Cilegon, CNO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah menyelesaikan pengundian nomor urut bagi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Kamis (24 September 2020)
Pengundian nomor urut yang digelar di Hotel The Royale Krakatau Cilegon ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. KPU hanya membolehkan pasangan calon dan Leison Officer (LO) yang masuk ke dalam ruangan.
Berdasarkan pengundian ini, pasangan Ali Mujahidin – Firman Mutakin mendapat nomor urut 1, sedangkan nomor 2 pasangan Ratu Ati Marliati – Sokhidin, nomor 3 pasangan Iye Iman Rohiman – Awab dan nomor 4 Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta.
Setelah pengundian nomor urut ini, berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, selanjutnya pasangan calon akan menggelar kampanye yang akan berlangsung sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.
(*Fer/Red)