Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 16 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Dualisme Berakhir, HMI-nya Rido yang Diakui Pengurus Pusat

8 Maret 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Dualisme Berakhir, HMI-nya Rido yang Diakui Pengurus Pusat

Pengurus HMI Cabang Cilegon menggelar konferensi pers.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) memutuskan, kepengurusan HMI Cabang Cilegon dengan Ketua Umum Syahrido Alexander dan Sekretaris Umum Fauzul Imam, merupakan kepengurusan yang sah.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No: 311/KPTS/A/04/1441 tertanggal 17 Februari 2021. Sesuai keputusan tersebut maka dualisme kepengurusan HMI Cabang Cilegon berakhir dan MPK PB-HMI juga telah mencabut SK PB HMI No 265/KPTS/A/04/1441 atas nama Rikil Amri dan Haryadi.

BACA JUGA

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

Usai menerima SK tersebut, Syahrido mengatakan, dirinya merupakan Ketua Umum HMI Cabang Cilegon yang sah sehingga ketika ada yang mengatakan sebagai Ketua umum HMI Cabang Cilegon itu hanya oknum yang mengaku-ngaku.

“Dengan dikeluarkannya SK MPK memperjelas tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan Pengurus HMI Cabang Cilegon, dan kami lah yang sah secara konstitusional,” kata Rido saat melakukan konfrensi pers di Masjid Agung Nurul Iklas, Minggu (7 Maret 2021).

Rido menjelaskan, MPK PC HMI cabang Cilegon telah melakukan rapat dan mengafirmasi putusan MPK PB HMI tersebut sehingga Rikil Amri dan Haryadi sudah tidak memiliki hak mengatasnamakan Pengurus HMI Cabang Cilegon.

“Bahwa Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam dibawah kepemimpinan Syahrido Alexander dan Fauzul Imam adalah pengurus yang sah dan saudara Rikil Amri dan Haryadi tidak mempunyai hak mengatasnamakan Pengurus HMI Cabang Cilegon” tuturnya.

Sementara itu, Fauzul Imam menambahkan, dengan telah dicabutnya SK PB HMI No.: 265/KPTS/A/04/1441 maka semua kebijakan yang dikeluarkan oleh Rikil baik itu tertulis ataupun tidak tertulis, internal maupun ekstern HMI itu batal secara konstitusional.

“Kami selaku Pengurus HMI Cabang Cilegon selalu terbuka kepada seluruh kader HMI se-Cabang Cilegon untuk bersama-sama membangun HMI Cabang Cilegon yang harmonis,” imbuhnya.

(*Fer/Red)

Tags: HMIHMI Cabang Cilegon

Related Posts

HMI Tantang Wali Kota Cilegon Sidak Tempat Hiburan Malam

20 Mei 2021
HMI Cilegon Siap Bantu Sosialisasikan SMPN 12

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ditantang untuk melakukan sidak ke tempat hiburan malam (THM). Hal tersebut merupakan...

Read more

HMI Cilegon Siap Bantu Sosialisasikan SMPN 12

1 April 2021
HMI Cilegon Siap Bantu Sosialisasikan SMPN 12

Cilegon, CNO - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon menyatakan diri siap membantu Dinas Pendidikan Kota Cilegon untuk mensosialisasikan SMPN...

Read more

LK 2 & LKK Tingkat Nasional HMI Cabang Cilegon Resmi Ditutup

5 Desember 2020

Cilegon, CNO - Latihan Kader II (LK 2) dan Latihan Khusus Kohati (LKK) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang...

Read more
Next Post
Sidak Pasar Kranggot, Ini yang Ditemukan Wali Kota Helldy

Sidak Pasar Kranggot, Ini yang Ditemukan Wali Kota Helldy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Buntut Uang Kompensasi Caleg, ER Bisa Jadi di PAW

19 September 2020
wakil ketua dprd hasbi sidik

DPRD Cilegon Selesaikan 18 Pembahasan Raperda di Tahun 2022

15 Desember 2022
Industri Diimbau Bantu Penghijauan di Kota Cilegon

Industri Diimbau Bantu Penghijauan di Kota Cilegon

5 Juni 2024
Perusahaan Anggota DPRD Cilegon Bantu Warga Bulakan

Perusahaan Anggota DPRD Cilegon Bantu Warga Bulakan

11 Juli 2023
Warga Terdampak Pipa Gas PT Chandra Asri Dikasih Beras

Warga Terdampak Pipa Gas PT Chandra Asri Dikasih Beras

12 April 2023
Pemilih Pemula di Cilegon Diminta Tidak Golput

Pemilih Pemula di Cilegon Diminta Tidak Golput

23 Oktober 2023

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!