Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Senin, 20 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result
Soal Temuan BPK, Ketua Komisi IV Minta DPUPR Cilegon Laporkan Kontraktor ke APH

Soal Temuan BPK, Ketua Komisi IV Minta DPUPR Cilegon Laporkan Kontraktor ke APH

by Cilegon News
14 Juli 2023
in Advertorial
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga Al Ghazali mendesak dinas terkait agar segera menyelesaikan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten terkait kelebihan pembayaran 17 paket pekerjaan pembangunan jalan di Kota Cilegon yang mencapai Rp1,2 miliar.

Langkah tersebut perlu segera dilakukan Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (DPUPR) agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan karena menyangkut uang rakyat.

“Saran saya karena itu menyangkut uang negara atau uang APBD yang secara aturan harus dipertanggungjawabkan dengan jelas, ya harus dikembalikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Erik, Kamis (13 Juli 2023).

Oleh karena itu, kata Erik dinas terkait dan pihak ketiga harus bertanggung jawab agar segera menyelesaikan persoalan tersebut. “Kepada dinasnya harus berkoordinasi dengan pihak ketiga untuk menyelesaikan temuan itu. Supaya tidak menjadi preseden buruk. Saya kira harus patuh dengan hukum,” tuturnya.

Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan bilamana kontraktor tidak bisa diajak komunikasi oleh dinas terkait, ia mendesak agar perusahaan tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam, bila perlu dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Tidak sekedar blacklist, karena itu juga menyangkut tugas kalau tidak dikembalikan persoalannya kan kepada pemerintah kita juga. Kalau membandel laporkan saja. Kan harus dipertanggung jawabkan. Jangan kan itu orang hutang aja harus mengembalikan kepada ahli waris apalagi yang menyangkut ini,” tegasnya.

Erik juga meminta ketegasan dinas terkait untuk mendesak pihak ketiga agar bertanggung jawab dan segera menyelesaikan temuan BPK tersebut.

“Harus tegas lah, kan dulu ada perjanjian di kontraknya, saya kira apabila ada seperti ini harus bertanggung jawab. Kontraktornya disurati, bila perlu dilaporkan agar segera mengembalikan. Walaupun temuannya cuman satu persen dari kontrak miliaran. Tapi ketaatan dalam prosedur harus diselesaikan karena kaitannya dengan uang negara kan,” tuturnya.

Diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten ada 17 proyek jalan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon menjadi temuan. Temuan BPK tersebut, berupa kelebihan bayar dan terkait spesifikasi jalan. Kemudian jumlah kerugian dan harus adanya pengembalian oleh pihak ketiga mencapai Rp1,2 miliar.

Adapun ke-17 proyek jalan tersebut, di antaranya Jalan Kelapa Tujuh Cipala, Jalan Lotus Raya, Jalan Abdul Latif, Jalan Lembang Raya, Jalan Lingkungan Tunjung Putih, Jalan Alamanda, Jalan Lingkungan Dringo, Jalan Lingkungan Cigobag, Jalan Satria.

Kemudian Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Asnawi, Jalan Akses Panggungrawi, Jalan Gunungjati, dan Jalan Akses Citangkil Lingkungan Jeruk Nipis.

(*Adv/Red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!