Cilegon, CNO – Anggota DPRD Kota Cilegon dari Dapil Citangkil-Ciwandan, M. Ibrahim Aswadi mengaku prihatin atas terjadinya pencemaran udara dan lingkungan akibat debu batu bara dari proses produksi blust furnace PT Krakatau Steel (KS), pada Jumat (13/12/19) lalu.
Anggota Fraksi Demokrat ini mengaku banyak mendapat aduan dari masyarakat perihal tersebut dan sudah melakukan beberapa langkah untuk menyikapinya.
Menurutnya, kejadian ini sudah ia sampaikan kepada Ketua Komisi II dan IV serta Ketua DPRD Kota Cilegon. Menurutnya, Ketua DPRD telah memerintahkan untuk segera melakukan sidak serta melakukan pemanggilan kepada manajemen PT Krakatau Steel.
“Karena ini menyangkut kepentingan dan hak dasar masyarakat, Ketua DPRD sudah merespon secara cepat, dan sudah menyampaikan kepada kami agar kami di lintas komisi secepatnya mengambil langkah untuk turut prihatin dan segera turun untuk melihat langsung dalam rangka membantu warga,” kata Ibrahim.
Ibrahim mengaku, pihaknya akan segera memanggil manajemen PT Krakatau Steel untuk meminta penjelasan secara detail permasalahan tersebut serta langkah penanganannya.
“Kami akan mempertanyakan langkah-langkah kongkrit penanganan yang cepat seperti apa yang sudah dilakukan oleh pihak PT Krakatau Steel, khususnya terhadap masyarakat yang menjadi korban,” katanya.
Menurut Ibrahim, PT Krakatau Steel harus bertanggung jawab penuh terhadap korban dan menanggung semua kerugian yang dialami masyarakat.
“PT KS juga harus membuat program penanganan jangka cepat, jangka menengah dan jangka panjang terhadap masalah tersebut, agar penangananya tidak instan tapi penanganan secara terintegrasi dengan baik,” paparnya.
Penanganan jangka panjang, menurutnya penting dilakukan lantaran hal serupa bisa saja terjadi dikemudian hari agar masyarakat tidak kembali dirugikan.
“Karena dari mulai running mesin produksi BF (blust furnace), kita sudah sering mendapatkan laporan keluhan debu dari proses BF di PT KS,” imbuhnya.
Dia curiga, dari sisi standar operasi, keamanan dan kualitas peralatan yang dimiliki perusahaan plat merah ini kurang baik, sehingga memicu terjadinya penyebaran debu batu bara hingga ke permukiman warga.
“Atau memang ada kegagalan proses produksi dari sistem teknologi? Ini yang akan kita lihat dan kita dalami bersama di lintas komisi nanti,” ucapnya.
Ibrahim juga mendesak agar pihak terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon segera melakukan investigasi menyeluruh.
“Segera mengambil tindakan tegas terhadap kejadian ini, dan pihak Dinsos juga segera turun membantu masyarakat yang menjadi korban,” kata pria yang akrab disapa Bobi ini.
(*Fer/Red)