Cilegon, CNO – Polres Cilegon menggelar apel kesiapan pengamanan tahun baru 2022 di wilayah Kabupaten Serang tepatnya Kecamatan Cinangka dan Anyer. Apel siaga ini dilakukan dalam rangka Pengamanan jelang Tahun Baru 2022.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, mengatakan sesuai instruksi Mendagri dan instruksi wali Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2021 tentang penanganan dan penanggulangan COVID-19, selama perayaan natal dan tahun baru belum diperbolehkan adanya perayaan.
“Belum diperbolehkan untuk melakukan perayaan berupa berkumpul dalam satu tempat, menyalakan kembang api. Kalau wisata pun kita dibatasi 75 persen dengan harus sudah divaksin dua kali, kemudian disetiap pintu masuk hotel maupun pantai harus menerapkan aplikasi pedulilindungi,” ujar Kapolres AKBP Sigit Haryono.
Ia menegaskan, dalam pengamanan libur tahun baru di kawasan wisata pantai pihaknya mendapat bantuan dari personel dari Brimob Samapta dan Ditlantas Polda Banten.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, selama libur nataru tahun ini masyarakat harus tetap menaati peraturan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Seperti kita ketahui sekarang ada varian baru COVID-19 yang harus Kita waspadai dan harus dapat kita kendalikan sehingga selama pelaksanaan tahun baru atau setelah, tidak terjadi peningkatan di daerah hukum Polres Cilegon,” tuturnya.
(*Fer/Red)