Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 6 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Bawaslu Minta Paslon Copot Stiker Branding di Angkot

17 Oktober 2020
Reading Time: 1 min read
A A
kode etik

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon meminta seluruh pasangan calon peserta pilkada mencopot stiker branding yang ditempel di angkutan kota (angkot).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi, Sabtu (17 Oktober 2020) seraya menyebut hanya mobil pribadi tim sukses, paslon dan mobil partai politik yang diperkenankan ditempel stiker branding paslon.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

“Kalau di angkot tidak diperbolehkan. Hari ini kita sudah melayangkan surat agar dilepas karena semua pasangan calon ini saya lihat di angkot ada semua semua kontestan,” ujarnya.

Terkait pelepasan stiker branding di angkot ini, Bawaslu memberikan tenggat waktu kepada para paslon 1×24 jam sejak surat tersebut diberikan ke pasangan calon.

“Tenggat waktunya 1×24 jam. Tetapi kita juga akan melihat respon mereka seperti apa, ketika peringatan diabaikan nanti akan kami tertibkan,” ujar Siswandi.

Dalam melakukan penertiban ini, Siswandi mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon dan dilakukan bersama gugus tugas yang terdiri dari TNI, Polri, Bawaslu dan Dishub.

“Dalam penertiban kita juga nggak sendirian, ada gugus tugas kita seperti TNI, Polri kemudian Dishub untuk menangani ini. Sankinya (bagi paslon yang abai) adminstrasi saja,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: Branding PaslonPilkada Cilegon

Related Posts

Isro-Uyun Dapat Nomor 3, Berkomitmen Membawa Cilegon Maju

24 September 2024
Isro-Uyun Dapat Nomor 3, Berkomitmen Membawa Cilegon Maju

Cilegon, CNO - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Isro Mi'roj...

Read more

KPU Cilegon Gelar Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024, Berikut Hasilnya

23 September 2024

Cilegon, CNO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, hari ini, Senin (23 September 2024) menggelar rapat pleno terbuka pengundian...

Read more

KPU Cilegon Bakar Surat Suara Beberapa Jam Sebelum Pencoblosan

8 Desember 2020

Cilegon, CNO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon musnahkan lebihan surat suara serta surat suara yang rusak, Selasa (8...

Read more
Next Post

Warga Kecamatan Cilegon Mendukung Program Wewadean Pasangan Mulia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Kapolres Cilegon Himbau Paslon Tidak Lakukan Money Politic, Pemberi dan Penerima Hukumannya Sama

7 Desember 2020
gedung rsud cilegon

Pasien Anak di RSUD Cilegon Meningkat, Diduga Dampak Abu Vulkanik

29 September 2026
Cilegon Dapat Hibah Lampu Jalan Senilai Rp15 Miliar

Cilegon Dapat Hibah Lampu Jalan Senilai Rp15 Miliar

20 Maret 2023

TKD Dedlock, Ketua Karang Taruna Jombang Diculik?

16 September 2020
Andika Tunjuk Tatang Tarmizi Sebagai Koordinator Relawan Karang Taruna PPKM Mikro

Andika Tunjuk Tatang Tarmizi Sebagai Koordinator Relawan Karang Taruna PPKM Mikro

10 Juli 2021
ilustrasi kemiskinan

Warga Miskin di Cilegon Melonjak

19 Februari 2021

TERBARU

Ratusan Rutilahu Segera Diperbaiki, Anggaran Rp30 Juta/Rumah

Ratusan Rutilahu Segera Diperbaiki, Anggaran Rp30 Juta/Rumah

2 Oktober 2026
gedung rsud cilegon

Pasien Anak di RSUD Cilegon Meningkat, Diduga Dampak Abu Vulkanik

29 September 2026
Kuota Hanya 763, Pendaftar Beasiswa Juare Capai Ribuan

Kuota Hanya 763, Pendaftar Beasiswa Juare Capai Ribuan

29 September 2026
Bikin KTP di Cilegon Bisa dari Rumah Saja, Gratis

Bikin KTP di Cilegon Bisa dari Rumah Saja, Gratis

29 September 2026
Diskominfo SP Cilegon Gelar Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik kepada Mahasiswa Untirta

Diskominfo SP Cilegon Gelar Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik kepada Mahasiswa Untirta

29 September 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!