Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 21 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Bawaslu Minta Paslon Copot Stiker Branding di Angkot

17 Oktober 2020
Reading Time: 1 mins read
A A
kode etik

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon meminta seluruh pasangan calon peserta pilkada mencopot stiker branding yang ditempel di angkutan kota (angkot).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi, Sabtu (17 Oktober 2020) seraya menyebut hanya mobil pribadi tim sukses, paslon dan mobil partai politik yang diperkenankan ditempel stiker branding paslon.

BACA JUGA

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Senior Partai Golkar Sekaligus Mantan Ketua DPRD Cilegon Dukung Isro-Uyun

“Kalau di angkot tidak diperbolehkan. Hari ini kita sudah melayangkan surat agar dilepas karena semua pasangan calon ini saya lihat di angkot ada semua semua kontestan,” ujarnya.

Terkait pelepasan stiker branding di angkot ini, Bawaslu memberikan tenggat waktu kepada para paslon 1×24 jam sejak surat tersebut diberikan ke pasangan calon.

“Tenggat waktunya 1×24 jam. Tetapi kita juga akan melihat respon mereka seperti apa, ketika peringatan diabaikan nanti akan kami tertibkan,” ujar Siswandi.

Dalam melakukan penertiban ini, Siswandi mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon dan dilakukan bersama gugus tugas yang terdiri dari TNI, Polri, Bawaslu dan Dishub.

“Dalam penertiban kita juga nggak sendirian, ada gugus tugas kita seperti TNI, Polri kemudian Dishub untuk menangani ini. Sankinya (bagi paslon yang abai) adminstrasi saja,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: Branding PaslonPilkada Cilegon

Related Posts

Isro-Uyun Dapat Nomor 3, Berkomitmen Membawa Cilegon Maju

24 September 2024
Isro-Uyun Dapat Nomor 3, Berkomitmen Membawa Cilegon Maju

Cilegon, CNO - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Isro Mi'roj...

Read more

KPU Cilegon Gelar Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024, Berikut Hasilnya

23 September 2024

Cilegon, CNO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, hari ini, Senin (23 September 2024) menggelar rapat pleno terbuka pengundian...

Read more

KPU Cilegon Bakar Surat Suara Beberapa Jam Sebelum Pencoblosan

8 Desember 2020

Cilegon, CNO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon musnahkan lebihan surat suara serta surat suara yang rusak, Selasa (8...

Read more
Next Post

Warga Kecamatan Cilegon Mendukung Program Wewadean Pasangan Mulia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Ali Mujahidin Beri Rapor Merah Kepada Pemkot Cilegon

Ali Mujahidin Beri Rapor Merah Kepada Pemkot Cilegon

1 Januari 2020
Pegawai RSUD Cilegon Sumbang Puluhan Juta untuk Rakyat Palestina

Pegawai RSUD Cilegon Sumbang Puluhan Juta untuk Rakyat Palestina

21 Mei 2021

Protes Disahkannya UU Cipta Kerja, Mahasiswa Pasang Bendera Kematian di Kantor Partai

6 Oktober 2020

Wong Kito Galo di Cilegon Siap Menangkan Pasangan MULIA

12 Oktober 2020
Ketua DPRD Cilegon Apresiasi Penyelenggaran Pilkada 2024

Ketua DPRD Cilegon Apresiasi Penyelenggaran Pilkada 2024

6 Desember 2024
PAN Tetap Usung Poros Perubahan di Pilkada Cilegon

PAN Tetap Usung Poros Perubahan di Pilkada Cilegon

18 Mei 2020

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!