Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 21 Agustus 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Bawaslu Minta Paslon Copot Stiker Branding di Angkot

17 Oktober 2020
Reading Time: 1 min read
A A
kode etik

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon meminta seluruh pasangan calon peserta pilkada mencopot stiker branding yang ditempel di angkutan kota (angkot).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi, Sabtu (17 Oktober 2020) seraya menyebut hanya mobil pribadi tim sukses, paslon dan mobil partai politik yang diperkenankan ditempel stiker branding paslon.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

“Kalau di angkot tidak diperbolehkan. Hari ini kita sudah melayangkan surat agar dilepas karena semua pasangan calon ini saya lihat di angkot ada semua semua kontestan,” ujarnya.

Terkait pelepasan stiker branding di angkot ini, Bawaslu memberikan tenggat waktu kepada para paslon 1×24 jam sejak surat tersebut diberikan ke pasangan calon.

“Tenggat waktunya 1×24 jam. Tetapi kita juga akan melihat respon mereka seperti apa, ketika peringatan diabaikan nanti akan kami tertibkan,” ujar Siswandi.

Dalam melakukan penertiban ini, Siswandi mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon dan dilakukan bersama gugus tugas yang terdiri dari TNI, Polri, Bawaslu dan Dishub.

“Dalam penertiban kita juga nggak sendirian, ada gugus tugas kita seperti TNI, Polri kemudian Dishub untuk menangani ini. Sankinya (bagi paslon yang abai) adminstrasi saja,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: Branding PaslonPilkada Cilegon

Related Posts

Isro-Uyun Dapat Nomor 3, Berkomitmen Membawa Cilegon Maju

24 September 2024
Isro-Uyun Dapat Nomor 3, Berkomitmen Membawa Cilegon Maju

Cilegon, CNO - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Isro Mi'roj...

Read more

KPU Cilegon Gelar Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024, Berikut Hasilnya

23 September 2024

Cilegon, CNO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, hari ini, Senin (23 September 2024) menggelar rapat pleno terbuka pengundian...

Read more

KPU Cilegon Bakar Surat Suara Beberapa Jam Sebelum Pencoblosan

8 Desember 2020

Cilegon, CNO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon musnahkan lebihan surat suara serta surat suara yang rusak, Selasa (8...

Read more
Next Post

Warga Kecamatan Cilegon Mendukung Program Wewadean Pasangan Mulia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

ikatan keluarga minang

Ikatan Keluarga Minang di Cilegon Punya Ketua Baru

13 Maret 2020
Gara-gara Aplikasi Ojek Pangkalan & Sampah, Helldy Diganjar Penghargaan

Gara-gara Aplikasi Ojek Pangkalan & Sampah, Helldy Diganjar Penghargaan

24 Februari 2022
makam pasien corona

Jalan Menuju Makam Pasien Corona Akan Dibuat Mulus

5 November 2020
Link Productive, UMKM Asal Kota Cilegon Raih Penghargaan IEC

Link Productive, UMKM Asal Kota Cilegon Raih Penghargaan IEC

19 Oktober 2024
Dinkop UKM Kota Cilegon Luncurkan Safari untuk UMKM

Dinkop UKM Kota Cilegon Luncurkan Safari untuk UMKM

14 November 2024
Saat Hujan Masjid di Belakang Pemkot Cilegon Bocor, Pemerintah Sebut Tak Ada Anggaran Perawatan

Saat Hujan Masjid di Belakang Pemkot Cilegon Bocor, Pemerintah Sebut Tak Ada Anggaran Perawatan

17 Juni 2020

TERBARU

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!