Cilegon, CNO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan razia besar-besaran terhadap kendaraan, bukan hanya roda dua namun hampir semua kendaraan bermotor. Razia dengan sandi Operasi Keselamatan 2024 ini akan digelar mulai 4-17 Maret 2024.
“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan, Kamis (29 Februari 2024).
Menurut Eddy, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun ini, ada sebelas pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas.
Sebelas penindakan itu diantaranya, berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang di motor, pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kemudian berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan hingga penggunaan plat khusus palsu.
Eddy menjelaskan seluruh pelanggaran tersebut bakal ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan ETLE statis maupun mobile.
Di Cilegon, operasi kendaraan lalu lintas ini sering di gelar di belakang Mapolres Cilegon dan kawasan Bonakarta Cilegon. Operasi atau oleh masyarakat sering disebut razia kendaraan ini, sekarang sudah jarang terlihat seiring adanya tilang elektronik (ETLE).
Agenda ini merupakan operasi pertama yang digelar polisi di tahun 2024. Razia ini juga akan dilakukan di Kota Cilegon di titik-titik yang telah ditentukan oleh Polres Cilegon. Biasanya razia akan digelar di belakang Mapolres Cilegon dan kawasan Bonakarta.
(*Fer/Red)