Cilegon, CNO – Mulai tahun 2020 mendatang, pemerintah akan memberlakukan aturan bagan pemisahan alur laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di perairan Selat Sunda.
Pemberlakuan aturan ini mengacu pada tingginya arus lalu lintas laut di selat yang memisahkan Pulau Jawa dan Sumatera ini.
Kasubid Telekomunikasi Pelayaran Direktorat Kenavigasian Dirjen Perhubungan Laut Dian Nurdiana mengungkapkan, dalam satu tahun saja, Selat Sunda dilintasi puluhan ribu kapal.
“Karena secara traffic, Selat sunda ini sangat padat sekali. Bahkan Tahun 2018 lalu saja hampir 50 ribu kapal yang berlalu lintas di Selat Sunda,” ungkap Dian usia sosialisasi karakteristik perairan dan pengawakan kapal penyeberangan di Selat Sunda.
Saat sosialisasi yang digelar Direktorat Jendral Perhubungan laut melalui Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas 1 Banten tersebut, Dian juga menyatakan, untuk pemberlakuan TSS tersebut infrastruktur keselamatan harus perlu diperhatikan.
“Pemberlakuan TSS itu akan dimulai tahun 2020. Disitu kita harus pastikan aspek keselamatannya, infrastuktur harus bisa siap dalam rangka melayani kapal–kapal yang melintas maupun crossing di Selat Sunda,” ujar Dian, di The Royale Krakatau Hotel, Rabu (4/12/19).
Terkait dengan penerapan aturan tersebut, Dian juga menekankan pentingnya penerapan acuan pemasangan dan pengaktifan AIS (Automatif Identification System).
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 7/2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis (Automatic Identification System/AIS) bagi kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia.
“Kedepan tentunya kapal-kapal penumpang mulai mulai Gross Ton (GT) 35 dan kapal–kapal ikan nelayan mulai GT 60 bisa kita monitor, maupun kapal–kapal besar dan kapal–kapal solar yang GT nya 300 keatas bisa memonitor pergerakan kapal–kapal yang GT nya lebih kecil,” katanya
Dengan ditetapkannya TSS Selat Sunda, kata Dian, pemerintah harus bisa memastikan kesiapan infrastruktur yang berkaitan dengan system monitoring.
“Ini juga sangat penting bagaimana upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan aspek sisi keselamatan pelayaran di TSS Selat Sunda,” imbuhnya.
(*Fer/Red)