Cilegon, CNO – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian tidak mau lagi melihat Pemkot Cilegon berada di posisi buncit dalam keterbukaan informasi publik. Hal itu dikatakan Helldy saat sosialisasi keterbukaan informasi publik yang dihadiri seluruh pejabat masing-masing OPD, Rabu (15 Februari 2023).
Diketahui, pada 2022 keterbukaan informasi publik Kota Cilegon menduduki posisi buncit di Provinsi Banten dengan nilai 60,34 dan kualifikasi cukup informatif.
“Dari sekian banyak program yang sudah saya lakukan, PR saya hanya satu ini yang belum berubah angkanya, yakni keterbukaan informasi publik,” kata Helldy.
Helldy mendesak kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama para sekretaris dinas untuk melek teknologi informasi. “Informasi akan mandek kalau saudara tidak adaptif terhadap teknologi informasi,” tegasnya.
Sebagai aparatur yang digaji dengan uang rakyat, kata Helldy, masyarakat berhak mengetahui untuk apa saja uang yang dikelola negara. “Jadi sudah tidak zamannya lagi menyembunyikan informasi publik. Program kerja kita sudah banyak kita lakukan. Silahkan upload di website dan di media sosial,” ujarnya.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, kata dia, segala kegiatan yang bersumber dari anggaran negara, publik berhak tahu. “Ini penting dan harus kita praktikkan supaya kinerja kita bisa kelihatan,” kata Helldy.
Bila diperlukan, Helldy meminta Dinas Kominfo untuk memberikan sanksi dan penghargaan bagi OPD yang baik maupun yang buruk dalam keterbukaan informasi publiknya.
“Sekali lagi saya tidak mau lagi urutan ke buncit, angka ini tidak akan berubah kalau tidak kita pelototin,” tegasnya.