Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 22 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Perpanjang SIM Lewat Layanan SIM Keliling Biayanya Rp 75 Ribu

4 November 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Mobil layanan sim keliling

Mobil pelayanan SIM keliling saat di beroperasi di Tugu Landmark Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Guna memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah habis masa berlakunya (mati), masyarakat Kota Cilegon dapat memanfaatkan layanan mobil SIM Keliling (SIMLING) dari Satlantas Polres Cilegon.

Baur SIMLING Satlantas Polres Cilegon Bripka Ana Maolana mengatakan, sejumlah lokasi yang bisa didatangi masyarakat untuk proses perpanjangan ini diantaranya, Landmark Kota Cilegon, Citimall Cilegon, Jombang Kali sebelum masuk Temu Putih, sekitar Klinik Mutiara Bunda, sekitar Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Cilegon dan di perempatan ADB.

BACA JUGA

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

Saat ini, kata Ana, operasional pelayanan mobil SIMLING hanya di hari Jumat dan Minggu dalam sepekan menyesuaikan dengan kondisi wilayah pada masa pendemi.

“Kalau untuk Cilegon jadwal yang sudah ditetapkan hari Jum`at dan hari Minggu. Kalau hari Jumat dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB, kalau untuk hari Minggu biasanya pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB,” katanya.

Ana mengatakan, untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, diharuskan membawa surat kesehatan dari dokter, surat tes Psikologi, fotokopi KTP, dan SIM lama yang akan diperpanjang.

Dikatakan juga olehnya, syarat perpanjangan di layanan mobil SIMLING hanya untuk pengguna SIM A dan SIM C terhitung sejak 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis atau telah melewati tenggat waktu yang berlaku.

“Apabila melewati dari masa habis berlaku, maka pemohon bisa diajukan membuat permohonan SIM baru. Untuk SIM sudah online se-Indonesia, mau bikin dimana saja bisa. Untuk biaya perpanjangan itu sesuai UU, SIM A Rp. 80 ribu dan SIM C Rp. 75 ribu dibayarkan melalui Bank BRI,” tambahnya.

(*Fer/Red)

Tags: Satlantas Polres CilegonSIMLING

Related Posts

Syarat Membuat SIM Diperbarui, Korlantas: Indonesia Terlalu Mudah Bikin SIM

21 Juni 2023
sim a

Cilegon, CNO - Kepolisian Republik Indonesia baru saja memperbarui syarat untuk pembuatan SIM melalui Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023...

Read more

Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini dan Tarifnya

4 September 2021
perpanjang SIM keliling

Cilegon, CNO - Pada Sabtu dan Senin nanti, Ditlantas Polda Banten menerjunkan dua unit mobil layanan perpanjangan SIM keliling di...

Read more
Next Post
relawan ka'bah mulia

Relawan Ka'bah Mulia Siap Menangkan Pasangan Mumu - Lian Firman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Kota Cilegon Akan Bersolek, Pemkot Gelar Sayembara Desain Kota

Kota Cilegon Akan Bersolek, Pemkot Gelar Sayembara Desain Kota

16 Februari 2024
Curhat ke Wali Kota, 120 Karyawan Mengaku 10 Bulan Belum di Gaji

Curhat ke Wali Kota, 120 Karyawan Mengaku 10 Bulan Belum di Gaji

29 Maret 2021

Dugaan Intimidasi Pedagang CFD untuk Pilih Ati-Sokhidin Dilaporkan ke Bawaslu

16 November 2020
PPPK Tahap I Kota Cilegon Resmi Dilantik, Totalnya 227 Pegawai

PPPK Tahap I Kota Cilegon Resmi Dilantik, Totalnya 227 Pegawai

17 Juli 2025

Tempat Hiburan Malam Ditutup Paksa Aparat

13 September 2020
M Nuh mengungkap tiga konvensi pers

Tiga Konvensi Pers Dihasilkan Saat HPN 2020

9 Februari 2020

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!