Selasa, 26 September 2023
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Pemkot Cilegon Bagi-bagi Bendera Merah Putih

    Pemkot Cilegon Bagi-bagi Bendera Merah Putih

    Dukung Pembangunan Kota Cilegon, Pemkot Teken MoU dengan Indonesia Power

    Dukung Pembangunan Kota Cilegon, Pemkot Teken MoU dengan Indonesia Power

    Pemkot Cilegon dan PT PLN Indonesia Power Jalin Kerjasama

    Pemkot Cilegon dan PT PLN Indonesia Power Jalin Kerjasama

    Helldy Terima Penghargaan Satya Lencana Bakti Inovasi Desa

    Helldy Terima Penghargaan Satya Lencana Bakti Inovasi Desa

    Perkumpulan Urang Banten Kembali Gelar Kegiatan di Kota Cilegon

    Perkumpulan Urang Banten Kembali Gelar Kegiatan di Kota Cilegon

    Polda Banten Deklarasikan Polisi RW

    Polda Banten Deklarasikan Polisi RW

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 26 September 2023
Cilegon News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Perpanjang SIM Lewat Layanan SIM Keliling Biayanya Rp 75 Ribu

4 November 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Mobil layanan sim keliling

Mobil pelayanan SIM keliling saat di beroperasi di Tugu Landmark Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Guna memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah habis masa berlakunya (mati), masyarakat Kota Cilegon dapat memanfaatkan layanan mobil SIM Keliling (SIMLING) dari Satlantas Polres Cilegon.

Baur SIMLING Satlantas Polres Cilegon Bripka Ana Maolana mengatakan, sejumlah lokasi yang bisa didatangi masyarakat untuk proses perpanjangan ini diantaranya, Landmark Kota Cilegon, Citimall Cilegon, Jombang Kali sebelum masuk Temu Putih, sekitar Klinik Mutiara Bunda, sekitar Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Cilegon dan di perempatan ADB.

BACA JUGA

Pemkot Cilegon Bagi-bagi Bendera Merah Putih

Dukung Pembangunan Kota Cilegon, Pemkot Teken MoU dengan Indonesia Power

Saat ini, kata Ana, operasional pelayanan mobil SIMLING hanya di hari Jumat dan Minggu dalam sepekan menyesuaikan dengan kondisi wilayah pada masa pendemi.

“Kalau untuk Cilegon jadwal yang sudah ditetapkan hari Jum`at dan hari Minggu. Kalau hari Jumat dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB, kalau untuk hari Minggu biasanya pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB,” katanya.

Ana mengatakan, untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, diharuskan membawa surat kesehatan dari dokter, surat tes Psikologi, fotokopi KTP, dan SIM lama yang akan diperpanjang.

Dikatakan juga olehnya, syarat perpanjangan di layanan mobil SIMLING hanya untuk pengguna SIM A dan SIM C terhitung sejak 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis atau telah melewati tenggat waktu yang berlaku.

“Apabila melewati dari masa habis berlaku, maka pemohon bisa diajukan membuat permohonan SIM baru. Untuk SIM sudah online se-Indonesia, mau bikin dimana saja bisa. Untuk biaya perpanjangan itu sesuai UU, SIM A Rp. 80 ribu dan SIM C Rp. 75 ribu dibayarkan melalui Bank BRI,” tambahnya.

(*Fer/Red)

Tags: Satlantas Polres CilegonSIMLING

Related Posts

Syarat Membuat SIM Diperbarui, Korlantas: Indonesia Terlalu Mudah Bikin SIM

21 Juni 2023
sim a

Cilegon, CNO - Kepolisian Republik Indonesia baru saja memperbarui syarat untuk pembuatan SIM melalui Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023...

Read more

Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini dan Tarifnya

4 September 2021
perpanjang SIM keliling

Cilegon, CNO - Pada Sabtu dan Senin nanti, Ditlantas Polda Banten menerjunkan dua unit mobil layanan perpanjangan SIM keliling di...

Read more
Next Post
relawan ka'bah mulia

Relawan Ka'bah Mulia Siap Menangkan Pasangan Mumu - Lian Firman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

demo tenaga honorer

Penghapusan Tenaga Honorer: Forum Guru Honorer Tanggapi Positif

24 Januari 2020
Dihadapan Konstituennya, Rafiudin Akan Bereskan Masalah Debu Batu Bara

Dihadapan Konstituennya, Rafiudin Akan Bereskan Masalah Debu Batu Bara

22 Desember 2019
Warga dan Polisi Swadaya Tambal Jalan Menuju Pelabuhan Merak

Warga dan Polisi Swadaya Tambal Jalan Menuju Pelabuhan Merak

11 Februari 2021
cpns

CPNS 2021: 10 Instansi Sepi Peminat, Ada yang Baru 1 Pendaftar

7 Juli 2021
Kedapatan Jual Miras Saat Ramadan, Warung di JLS Akan Dibongkar

Kedapatan Jual Miras Saat Ramadan, Warung di JLS Akan Dibongkar

17 April 2021
cilegon kota santri

Ali Mujahidin: Saatnya Mengembalikan Marwah Kota Santri

30 Oktober 2020

TERBARU

Jelang Panjang Mulud, Stok Bahan Pangan di Cilegon Diklaim Aman

Jelang Panjang Mulud, Stok Bahan Pangan di Cilegon Diklaim Aman

26 September 2023
Puskesmas Pulomerak Disebut Beri Pelayanan Jempolan

Puskesmas Pulomerak Disebut Beri Pelayanan Jempolan

25 September 2023
Kasus Stunting di Kota Cilegon Terus Menurun

Kasus Stunting di Kota Cilegon Terus Menurun

22 September 2023
Seleksi CPNS 2023 Dibuka Hari Ini, Intip Jumlah Kuota Cilegon

Seleksi CPNS 2023 Dibuka Hari Ini, Intip Jumlah Kuota Cilegon

20 September 2023
Baliho dan Spanduk Caleg Segara Ditertibkan, Bawaslu: Memang Harus Ditertibkan

Baliho dan Spanduk Caleg Segara Ditertibkan, Bawaslu: Memang Harus Ditertibkan

15 September 2023
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2020 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2020 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!