Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 17 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Pengelola Kafe Mengeluh, Pembubaran Kerumunan Massa Dinilai Tebang Pilih

2 Januari 2021
Reading Time: 1 min read
A A

Proses pembubaran kerumunan massa yang dilakukan Satpol PP Kota Cilegon di Kafe Gue.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Penindakan kerumunan yang dilakukan Sat Pol PP Kota Cilegon dinilai hanya menyasar beberapa tempat dan disebut tidak adil, termasuk saat malam pergantian tahun, Kamis (31 Desember 2021) lalu.

Penindakan yang terkesan tebang pilih ini dikeluhkan oleh sejumlah kafe dan restoran yang menjadi langganan penindakan diantaranya Cafe Gue, Gram Cafe, Warciban dan Kedai Carita.

BACA JUGA

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

“Ramai sedikit saja dibubarkan. Padahal kami susah payah cari orang yang mau datang ke sini sekarang. Setiap weekend selalu dihimbau untuk tidak ada live music. Ada atau tidak, kalau ramai tetap dibubarkan,” kata Rizki, Manager Cafe Gue Cilegon, Jum’at (1 Januari 2020).

Menurut Rizki, meski pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan, namun rombongan Sat Pol PP Kota Cilegon masih rutin datang untuk memberikan himbauan. Alasannya mereka datang untuk mengambil dokumentasi dan hal ini justru membuat pengunjung resah dan risih.

“Sebelumnya kami sempat dipanggil untuk menghadiri sosialisasi. Sudah kami ikuti arahannya. Kami juga meminta agar yang datang jangan rombongan karena pengunjung risih. Tetap saja yang hadir sedikitnya satu mobil dalmas,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya merugi puluhan juta setiap bulanya sejak kebijakan PSBB diterapkan di Kota Cilegon. Meski demikian, ia enggan merehatkan usahanya dengan alasan keberlangsungan ekonomi para pegawainya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, sejumlah tempat hiburan dan kafe terlihat belum ditindak Pemkot Cilegon seperti Grand Krakatau, Hot Spot, Kanpai, Regent, Dynasti X3.

Bukan itu saja, brand internasional seperti Mc Donald’s, KFC, Pizza Hut, Domino’s Pizza dan Burger King terpantau tidak tersentuh penindakan pembubaran masa oleh aparat Satpol PP Kota Cilegon.

(*Fer/Red)

Tags: Pembubaran KerumunanPerda Penanggulangan COVID-19

Related Posts

Perda Penanggulangan COVID-19 di Cilegon Disahkan, Pelanggar Bisa Didenda Rp 50 Juta

21 Desember 2020

Cilegon, CNO – Pemerintah dan DPRD Kota Cilegon telah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan COVID-19 di Kota Cilegon. Perda...

Read more
Next Post

Wisatawan Padati Pantai Anyer, Banyak yang Tak Terapakan Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

dugaan korupsi pt krakatau steel

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi di PT Krakatau Steel

25 Februari 2022
pengangguran cilegon

2 Tahun Berturut-turut, Pemerintahan Helldy-Sanuji Berhasil Turunkan Angka Pengangguran Cilegon

8 Desember 2022

Tak Pakai Masker, Warga Disuruh Baca 83 Ayat di Alquran

16 September 2020
Mengedepankan Tanggung Jawab Moral, Salim-Sahruji Berdamai

Mengedepankan Tanggung Jawab Moral, Salim-Sahruji Berdamai

19 November 2019

Kampanye Kumpulkan Massa Ditiadakan, Melanggar Kena Sanksi

29 September 2020
KSOP Kelas 1 Banten Lakukan Program Padat Karya

KSOP Kelas 1 Banten Lakukan Program Padat Karya

4 Juni 2021

TERBARU

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!