Monday, March 1, 2021
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Saat Hujan Deras, Dinding Rumah Warga Kubang Welut Roboh

    Saat Hujan Deras, Dinding Rumah Warga Kubang Welut Roboh

    Mobil Ditabrak Kereta Api, Pengemudi Sedikitpun Tak Luka

    Mobil Ditabrak Kereta Api, Pengemudi Sedikitpun Tak Luka

    Bocah Asal Karawang Terserempet KA di Rawa Arum, Korban Alami Luka Serius

    Bocah Asal Karawang Terserempet KA di Rawa Arum, Korban Alami Luka Serius

    ilustrasi minuman keras

    Satpol PP Grebek Gudang Miras Jade Resto and Karaoke

    Wanita Ditemukan Tergelatak di Pinggir Jalan

    Resmi Lengser, Edi Blak-blakan Mengenai Ini

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Edukasi
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
  • Home
  • News
    Saat Hujan Deras, Dinding Rumah Warga Kubang Welut Roboh

    Saat Hujan Deras, Dinding Rumah Warga Kubang Welut Roboh

    Mobil Ditabrak Kereta Api, Pengemudi Sedikitpun Tak Luka

    Mobil Ditabrak Kereta Api, Pengemudi Sedikitpun Tak Luka

    Bocah Asal Karawang Terserempet KA di Rawa Arum, Korban Alami Luka Serius

    Bocah Asal Karawang Terserempet KA di Rawa Arum, Korban Alami Luka Serius

    ilustrasi minuman keras

    Satpol PP Grebek Gudang Miras Jade Resto and Karaoke

    Wanita Ditemukan Tergelatak di Pinggir Jalan

    Resmi Lengser, Edi Blak-blakan Mengenai Ini

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Edukasi
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Cilegon News
No Result
View All Result

Pengelola Kafe Mengeluh, Pembubaran Kerumunan Massa Dinilai Tebang Pilih

2 January 2021
1 min read

Proses pembubaran kerumunan massa yang dilakukan Satpol PP Kota Cilegon di Kafe Gue.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Penindakan kerumunan yang dilakukan Sat Pol PP Kota Cilegon dinilai hanya menyasar beberapa tempat dan disebut tidak adil, termasuk saat malam pergantian tahun, Kamis (31 Desember 2021) lalu.

Penindakan yang terkesan tebang pilih ini dikeluhkan oleh sejumlah kafe dan restoran yang menjadi langganan penindakan diantaranya Cafe Gue, Gram Cafe, Warciban dan Kedai Carita.

BACA JUGA

Saat Hujan Deras, Dinding Rumah Warga Kubang Welut Roboh

Mobil Ditabrak Kereta Api, Pengemudi Sedikitpun Tak Luka

“Ramai sedikit saja dibubarkan. Padahal kami susah payah cari orang yang mau datang ke sini sekarang. Setiap weekend selalu dihimbau untuk tidak ada live music. Ada atau tidak, kalau ramai tetap dibubarkan,” kata Rizki, Manager Cafe Gue Cilegon, Jum’at (1 Januari 2020).

Menurut Rizki, meski pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan, namun rombongan Sat Pol PP Kota Cilegon masih rutin datang untuk memberikan himbauan. Alasannya mereka datang untuk mengambil dokumentasi dan hal ini justru membuat pengunjung resah dan risih.

“Sebelumnya kami sempat dipanggil untuk menghadiri sosialisasi. Sudah kami ikuti arahannya. Kami juga meminta agar yang datang jangan rombongan karena pengunjung risih. Tetap saja yang hadir sedikitnya satu mobil dalmas,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya merugi puluhan juta setiap bulanya sejak kebijakan PSBB diterapkan di Kota Cilegon. Meski demikian, ia enggan merehatkan usahanya dengan alasan keberlangsungan ekonomi para pegawainya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, sejumlah tempat hiburan dan kafe terlihat belum ditindak Pemkot Cilegon seperti Grand Krakatau, Hot Spot, Kanpai, Regent, Dynasti X3.

Bukan itu saja, brand internasional seperti Mc Donald’s, KFC, Pizza Hut, Domino’s Pizza dan Burger King terpantau tidak tersentuh penindakan pembubaran masa oleh aparat Satpol PP Kota Cilegon.

(*Fer/Red)

Tags: Pembubaran KerumunanPerda Penanggulangan COVID-19
Previous Post

Alumni Akmil Bagikan Sembako di Cilegon dan Daerah Lain Se-Indonesia

Next Post

Wisatawan Padati Pantai Anyer, Banyak yang Tak Terapakan Prokes

Related Posts

Kesehatan

Perda Penanggulangan COVID-19 di Cilegon Disahkan, Pelanggar Bisa Didenda Rp 50 Juta

by Cilegon News
21 December 2020
40
Next Post

Wisatawan Padati Pantai Anyer, Banyak yang Tak Terapakan Prokes

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Ketua Fraksi PAN: Isro Jangan Asal Ngomong

Ketua Fraksi PAN: Isro Jangan Asal Ngomong

5 months ago
3.8k
tak wali kota keturunan koruptor

Husen Saidan: Siapapun Wali Kota Kedepan, Jangan dari Keturunan Koruptor

12 months ago
2.8k

Sunyi Tapi Pasti, Perkara Dana Hibah dan Bansos yang Menyeret Nama Ati Marliati Sudah 6 Kali Sidang

5 months ago
2.6k
parpol pro perubahan

4 Parpol Pro Perubahan Sepakat Berkoalisi Tantang Petahana

1 year ago
1.9k
bawaslu cilegon

Plt. Direktur RSUD Cilegon Melarikan Diri dari Wartawan Usai Diperiksa Bawaslu

5 months ago
1.9k

PILIHAN REDAKSI

Puluhan Wanita Berpakaian Minim Terjaring Razia Saat Asik-asik

10 October 2020
170

Puluhan Mahasiswa Cilegon Lakban Mata dan Mulutnya

16 October 2020
35

Ikatan Keluarga Minang Akhirnya Dukung PAS, Tapi …

11 October 2020
186
Stok Bahan Pokok Aman, Harga Cabe dan Bawang Merah Sedikit Nanjak

Stok Bahan Pokok Aman, Harga Cabe dan Bawang Merah Sedikit Nanjak

19 December 2019
21
bakal calon petahana hadiri reuni sma al-islah

Ada ASN di Video Yel-yel Bakal Calon Petahana, Bawaslu Akan Panggil Kadindik

2 March 2020
411
HPN SMSi ramah tamah

Kabar dari HPN: Kabupaten Banjar Siap Jadi Penyangga Ibu Kota Negara

7 February 2020
47

Dugaan Intimidasi Pedagang CFD untuk Pilih Ati-Sokhidin Dilaporkan ke Bawaslu

16 November 2020
612
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2020 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2020 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!