Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 15 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Pengelola Kafe Mengeluh, Pembubaran Kerumunan Massa Dinilai Tebang Pilih

2 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
A A

Proses pembubaran kerumunan massa yang dilakukan Satpol PP Kota Cilegon di Kafe Gue.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Penindakan kerumunan yang dilakukan Sat Pol PP Kota Cilegon dinilai hanya menyasar beberapa tempat dan disebut tidak adil, termasuk saat malam pergantian tahun, Kamis (31 Desember 2021) lalu.

Penindakan yang terkesan tebang pilih ini dikeluhkan oleh sejumlah kafe dan restoran yang menjadi langganan penindakan diantaranya Cafe Gue, Gram Cafe, Warciban dan Kedai Carita.

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

“Ramai sedikit saja dibubarkan. Padahal kami susah payah cari orang yang mau datang ke sini sekarang. Setiap weekend selalu dihimbau untuk tidak ada live music. Ada atau tidak, kalau ramai tetap dibubarkan,” kata Rizki, Manager Cafe Gue Cilegon, Jum’at (1 Januari 2020).

Menurut Rizki, meski pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan, namun rombongan Sat Pol PP Kota Cilegon masih rutin datang untuk memberikan himbauan. Alasannya mereka datang untuk mengambil dokumentasi dan hal ini justru membuat pengunjung resah dan risih.

“Sebelumnya kami sempat dipanggil untuk menghadiri sosialisasi. Sudah kami ikuti arahannya. Kami juga meminta agar yang datang jangan rombongan karena pengunjung risih. Tetap saja yang hadir sedikitnya satu mobil dalmas,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya merugi puluhan juta setiap bulanya sejak kebijakan PSBB diterapkan di Kota Cilegon. Meski demikian, ia enggan merehatkan usahanya dengan alasan keberlangsungan ekonomi para pegawainya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, sejumlah tempat hiburan dan kafe terlihat belum ditindak Pemkot Cilegon seperti Grand Krakatau, Hot Spot, Kanpai, Regent, Dynasti X3.

Bukan itu saja, brand internasional seperti Mc Donald’s, KFC, Pizza Hut, Domino’s Pizza dan Burger King terpantau tidak tersentuh penindakan pembubaran masa oleh aparat Satpol PP Kota Cilegon.

(*Fer/Red)

Tags: Pembubaran KerumunanPerda Penanggulangan COVID-19

Related Posts

Perda Penanggulangan COVID-19 di Cilegon Disahkan, Pelanggar Bisa Didenda Rp 50 Juta

21 Desember 2020

Cilegon, CNO – Pemerintah dan DPRD Kota Cilegon telah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan COVID-19 di Kota Cilegon. Perda...

Read more
Next Post

Wisatawan Padati Pantai Anyer, Banyak yang Tak Terapakan Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Batik Krakatoa Akhirnya Dapat Penghargaan Pemkot Cilegon

22 Desember 2020
Ikhalasun Nufus jabatan sebelumnya kasi keperawatan rsud cilegon

Camat Purwakarta Ingin Wujudkan Ketahanan Pangan Wilayah

23 Februari 2022
IJTI Banten Gelar Rakerda dan Uji Kompetensi Jurnalis

IJTI Banten Gelar Rakerda dan Uji Kompetensi Jurnalis

14 Desember 2019
berita cilegon hari ini

Wali Kota Cilegon dan Dirut Krakatau Steel Tandatangani Kesepakatan Kerjasama Pengembangan BUMD

22 September 2022
Cilegon Dapat Hibah Lampu Jalan Senilai Rp15 Miliar

Cilegon Dapat Hibah Lampu Jalan Senilai Rp15 Miliar

20 Maret 2023
Baru Datang di Cilegon, Warga Purwakarta Positif Covid-19

Baru Datang di Cilegon, Warga Purwakarta Positif Covid-19

10 Mei 2020

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!