Cilegon, CNO – Pelaksana proyek dan manajemen Rumah Sakit Hermina Cilegon berbeda pandangan mengenai ceceran tanah di sepanjang Jalan SA Tirtayasa Cilegon. Penanggung jawab proyek mengakui kurangnya pengawasan sedangkan manajamen RS Hermina menyebut bukan sebuah kelalaian.
PT Gelora Intan Reksa, pelaksana proyek pembangunan RS Hermina Cilegon, melalui Riko Rahadian yang menjabat Project Manager diperusahaan tersebut, mengakui kurangnya pengawasan terhadap pegawaianya.
Namun menurut Riko, tanah yang mengotori jalan raya tersebut bukan berasal dari ceceran tanah urugan proyek tetapi dari roda kendaraan truk pengangkut semen.
“Ya iyalah kan ada buktinya itu di jalan, kalau saya mengelak enggak bisa juga. Kan ada buktinya, yang penting kita clear aja,” kata Riko, di gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (3 Maret 2021).
Dia berjanji kejadian tersebut tidak terulang dan pihaknya akan mengikuti saran dewan apabila ada perintah rekayasa lalu lintas untuk proyek yang masuk tahap pondasi tersebut.
“Kita sekarang jamin bahwa pelaksanaan tidak akan ada ceceran tanah lagi di jalan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Perizinan PT Medikaloka Hermina Ari mengungkapkan, pihaknya bakal mengikuti ketentuan yang berlaku di Kota Cilegon namun dirinya membantah ceceran tanah tersebut disebabkan adanya kelalalian.
“Kami bukan lalai, saya enggak mau ngomong begitulah, ya mungkin kelelahan teman-teman di lapangan,” ucap Ari, Kepala Departemen Perizinan PT Medikaloka Hermina yang merupakan manajemen RS Hermina
Kendati demikian, Ari meminta maaf atas kejadian tersebut dan telah melakukan pembersihan terhadap ceceran tanah di.
“Dan tindakannya, pada saat itu juga kami bersihkan kami perbaiki. Dan Insya Allah kedepan udah enggak ada lagi,” tuturnya.
(*Fer/Red)