Ia menjelaskan, Pelabuhan Merak pertama kali dioperasikan pada tahun 1912 guna menunjang aktivitas perekonomian Hindia Belanda di masa silam. Posisinya yang sangat strategis karena menghubungkan dua pulau yang besar yakni Jawa dan Sumatera.
Pelabuhan ini menunjang kegiatan seperti ekspor dan impor barang dari Indonesia ke luar negeri. Hingga Indonesia merdeka, ekspor impor itu masih terus dilakukan melalui Pelabuhan Merak.
Dikatakan Al Muktabar, banyak manfaat yang akan dirasakan baik bagi Pemprov Banten maupun bagi masyarakat serta pemerintah pusat dari usulan itu. Oleh karenanya, Pemprov Banten siap memfasilitasi secara teknis pelaksanaannya nanti.
“Kita sedang berupaya merawat investor yang ada agar tetap terjaga dan merasa nyaman di Provinsi Banten. Berbagai fasilitas sudah kita berikan. Begitu pun kepada para calon investor yang akan masuk, kita berikan berbagai fasilitas dan kemudahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Dover Chemical Halimina sangat mendukung inisiasi dari Gubernur Lemhannas tersebut. Menurutnya, Pelabuhan Merak sudah siap dijadikan sebagai pusat distribusi dan transit kapal-kapal besar yang membawa barang-barang ekspor impor.
“Saya sudah melakukan pengukuran, kedalaman laut kita ini sudah bisa untuk sandar kapal-kapal besar. Kalaupun perlu diperdalam lagi, saya bersama tim siap membantu untuk itu,” kata Halimina.
(*Fer/Red)





















