Cilegon, CNO – Penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Seven Gate Indonesia (SGI) yang mendapat protes dari warga Kelurahan Warnasari, membuat Walikota Cilegon Edi Ariadi turun tangan.
Hari ini, Rabu (11/12/19) Walikota Cilegon memanggil manajemen PT Lotte Chemical dan PT SGI serta masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Warnasari Bersatu.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk memediasi persoalan CSR yang memicu permasalahan di masyarakat. Mediasi yang berlangsung di ruang rapat walikota tersebut berlangsung tertutup.
Usia menggelar pertemuan, Walikota Cilegon, Edi Ariadi kepada wartawan mengatakan, persoalan dana CSR perusahaan tersebut harus diluruskan.
“Pokonya Seven Gate (PT SGI) dan Lotte (PT LCI) harus menata kembali tata cara penyaluran CSR,” ujarnya singkat tanpa menjelaskan maksud ditata kembali.
Saat ditanya perihal perlu tidaknya CSR yang sudah disalurkan ditarik kembali oleh perusahaan, Edi justru bergegas meninggalkan wartawan dan mengarahkan ke Asda II.
Hal sama juga dilakukan Asda II Betrie Noviana saat wartawan mencoba mengorek keterangan darinya. Betrie menolak berkomentar dan mengarahkan ke Bagian Perekonomian dan Pembangunan.
Sedangkan Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan, Sabri Mahyudin mengungkapkan, seharusnya CSR yang disalurkan perusahaan tidak berbentuk uang dan jelas peruntukannya.
“Lebih kepada program yang diusulkan dan lebih dirasakan oleh masyarakat. CSR ini harus jelas dan tidak dalam bentuk uang,” katanya
Mahyudin juga menekankan, panyaluran CSR dari PT SGI itu bukan hanya untuk Kelurahan Warnasari namun mencakup tiga kelurahan, Warnasari, Gerem dan Rawa Arum.
“Harus dibuat program lalu disampaikan ke SGI via Lotte,” kata Mahyudin menambahkan.
Menurut Mahyudin, walikota juga menyarankan agar perusahaan berkonsultasi dengan pemerintah terkait penyaluran dana CSR itu.
“Minimalkan ada lurah ada camat dan yang pasti targetnya harus jelas. Jangan sampai juga kegiatan CSR ini tumpang tindih dengan kegiatan DPW-kel (Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan),” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Warnasari Bersatu mendatangi kantor Walikota Cilegon untuk mengadukan kekisruhan penyaluran dana CSR, Senin (9/12/19).
Saat menggelar pertemuan dengan Walikota Cilegon, mereka menuntut PT SGI untuk bertanggung jawab lantaran CSR untuk Kelurahan Warnasari tidak tepat sasaran.
“Kedepan harus ada kesepakatan dan yang sudah mengambil dana CSR untuk warga Warnasari harus secepatnya mengembalikan di hadapan lurah, camat, tokoh masyarakat dan kapolsek,” ucap seorang warga, Zainal.
(*Fer/Red)