Cilegon, CNO – Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (AKSI) Kota berkomitmen untuk menghilangkan “titipan” yang selama ini diduga terjadi dalam proses lelang melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Komitmen ini disampaikan Ketua DPK AKSI Kota Cilegon Saeful Bahri usai pengukuhan pengurus AKSI Kota Cilegon, Rabu (30 Juni 2021).
“Ini salah satu alasan kenapa AKSI harus bekerja secara profesional. Kita akan menghilangkan “titipan-titipan” yang selama ini memang terjadi di dalam LPSE,” katanya.
Ia menyebut, jika dalam proses lelang terdapat “titipan” maka akan berdampak pada penurunan kualitas pekerjaan sehingga pembangunan di Cilegon menjadi tidak berkualitas.
“Kita sebagai pengusaha tetap harus memikirkan keuntungan tapi tidak juga harus mengesampingkan kualitas. Makanya dengan AKSI, disamping pengusaha harus mendapatkan profit, tapi yang paling utama adalah menjaga kualitas,” tuturnya.
Bahkan Saeful menyebut, dalam AKSI ada sanksi yang akan diberikan kepada anggota yang tidak bekerja secara profesional sepertinya halnya mengambil jalan pintas dalam mendapatkan pekerjaan.
“Misalnya nanti ada anggota kita yang memang melanggar itu akan kita tindak tegas. Mestinya setiap pekerjaan harus melalui himpunan asosiasi yang ada tapi kadang-kadang yang ada itu hanya beberapa yang menikmati. Makanya di AKSI kita akan share dengan pengusaha lokal,” ucapnya.
Ia berharap dengan bergabungnya para pengusaha konstruksi di AKSI, pengusaha lokal dapat bersaing dengan pengusaha nasional sehingga tercipta iklim usaha yang sehat dan bekerja secara profesional.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang hadir dalam pengukuhan pengurus AKSI berharap, dengan dikukuhkannya asosiasi yang telah ada di Cilegon sejak 10 tahun ini dapat berkontribusi dalam pembangunan sehingga Kota Cilegon menjadi lebih baik.
“Pemerintah Kota Cilegon mendukung organisasi-organisasi yang dibangun orang-orang Cilegon. Mudah-mudahan memberi manfaat untuk Kota Cilegon, untuk masyarakat Kota Cilegon,” ucapnya.
(*Fer/Red)