Cilegon, CNO – Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional tak lepas dari peristiwa Fatwa Jihad KH. Hasyim Ashari yang mengajak seluruh umat Islam melawan penjajah pada 22 Oktober 1945.
Hari ini, Rabu (22 Oktober 2020) masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri ke-5 sejak diresmikan oleh presiden pada 2015.
Santri yang identik dengan pondok pesantren ini, menurut Ketua PB Al-Khairiyah Ali Mujahidin, memiliki sejarah penting dalam kemerdekaan bangsa Indonesia. Khususnya di Kota Cilegon, banyak sosok kiai dan santri berjuang melawan penjajah.
“Tahun 1888 ada peristiwa perjuangan rakyat Cilegon yang dikerahkan oleh para kiai dan santri, atau yang lebih dikenal Geger Cilegon. Pahlawan Nasional Brigjend. KH. Syamun juga sosok kiai yang menguasai militer di masa kemerdekaan,” katanya,
Sedangkan pondok pesantren dan madrasah, menurut Ali Mujahidin, penting untuk diperhatikan saat ini lantaran lembaga pendidikan tersebut merupakan benteng terakhir dalam membendung degradasi moral generasi muda saat ini.
“Hari Santri Nasional diharapkan mampu mewujudkan tata nilai masyarakat yang religius, bermoral dengan mental yang kuat dan berakhlak mulia,” ujar Mumu.
Ali Mujahidin juga mengatakan, guna meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan santri, perlu memperkuat eksistensi pondok pesantren dan madrasah dengan nilai-nilai luhur kearifan budaya lokal sebagai identitas jati diri bangsa.
“Selamat Hari Santri tahun 2020, Santri Sehat Indonesia Kuat,” ucapnya.
(*Sap/Red)