Cilegon, CNO – Serikat Karyawan Lautan Otsuka Chemical (Sekar LOC) dideklarasikan para karyawan PT LOC sebagai wadah berorganisasi dan berkumpul, Sabtu (28 November 2020).
Ketua Umum Sekar LOC Anton Firmansyah mengatakan, serikat karyawan ini dibentuk karena adaya dorongan untuk membangun hubungan diplomasi karyawan dengan perusahaan tempat mereka bekerja.
Anton mengaku, pembentukan wadah perjuangan ini telah mendapat izin dari Disnaker Kota Cilegon sebagai salah satu syarat diakuinya organisasi ini oleh pemerintah.
“Ini sebagai alat perjuangan kita karyawan PT LOC untuk menuju kepada kesejahteraan karyawan dan keluarganya,” ujar pria yang juga menjabat General Affair PT LOC ini.
Kendati saat dibentuk anggota serikat karyawan ini baru 25 orang, namun Anton meyakini wadah perjuangan ini akan berkembang karena dukungan pekerja di perusahaan tersebut.
Anton juga berharap, dengan didirikannya wadah bagi karyawan ini, pekerja di PT LOC bisa sejahtera serta perusahaan lebih maju dan tercipta hubungan harmonis antar perusahaan dan karayawan.
“Sekarang ini keanggotaannya baru 25 orang, selanjutnya menyusul. Perusahaan PT LOC manajemennya sangat mensupport keberadaan Sekar LOC ini,” tuturnya.
Sedangkan salah satu pengurus Sekar LOC, Ujang Harmudin mengaku pentingnya koordinasi diplomasi antara manajemen dan karyawan, menjadi cikal bakal terbentuknya wadah perjuangan ini.
Menurutnya, sinergitas yang dibangun antara karyawan dan perusahaan diyakini dapat menciptakan hubungan baik sehingga tujuan mandiri dan kesejahteraan dapat tercapai.
Selain dengan internal perusahaan, Ujang mengungkapkan, serikat ini juga menjalin komunikasi dengan serikat buruh lain guna mengkolaborasikan setiap perjuangan buruh.
“Ada perpaduan sinergitas antara perusahaan dengan karyawannya, satu sisi perusahaan bisa berkembang dengan pesat. Sisi lain, itu bisa diimbangi dengan meningkatnya pula tingkat kesehjateraan karyawan dan keluarganya. Jadi perpaduan itulah yang coba dibangun oleh Sekar LOC kedepannya,” ucapnya.
Sementara itu, Plan Manager PT LOC, Rohana menjelaskan, wadah karyawan yang mandiri ini diisi oleh seluruh karyawan yang berada di pabrik dan tidak terafiliasi dengan pihak manapun.
Ia berharap, karyawan yang tergabung dalam organisasi ini bisa menjamin kelangsungan usaha perusahaan agar tujuan awal pembentukan organisasi ini dapat tercapai.
“Selain memperjuangkan kepentingan karyawan dan keluarganya, dia juga harus menjamin kelangsungan usaha perusahaan. Jadi setiap ada kepentingan ataupun peningkatan kesehjateraan itu bisa dibicarakan dengan baik,” harapnya.
(*Fer/Red)