Cilegon, CNO – Para nelayan di Suralaya, Kecamatan Pulomerak menolak bantuan beras dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon lantaran tidak layak konsumsi.
Bantuan beras untuk nelayan terdampak Covid-19 merupakan program Cadangan Pangan Pemerintah Daearah (CPPD) pada DKPP Kota Cilegon.
Ketua nelayan Rukun Suralaya, Rebudin mengatakan, beras bantuan dari pemerintah untuk 78 nelayan dinilainya kurang bagus karena saat dimasak rasanya tidak enak dan bau karung.
“Berasnya berwarna kekuningan dan ketika dimasak tercium bau karung. Makanya nelayan sepakat menolak dan mengembalikan beras bantuan itu kepada pemerintah,” katanya, Senin (18 Mei 2020).
Menurut Rebudin, masalah ini sudah disampaikannya ke dinas terkait dan minta diganti namun hingga kini belum ada tanggapan.
Dikatakan Rebudin, beras bantuan yang jumlahnya 780 kilogram tersebut saat ini sebagian sudah dikumpulkan di sekretariat untuk dikembalikan ke pemerintah.
“Sudah terkumpul 48 karung dan setiap karungnya berisi 10 kilogram. Sedangkan nelayan yang belum mengembalikan, mereka pakai untuk pakan ayam,” kata Rebudin.
Sementara itu, Plt. Kepala DKPP Kota Cilegon, Mas Andang Eka Pria, ketika dihubungi nomor ponselnya, yang menerima seorang wanita yang mengaku istrinya.
“Maaf, ini dengan siapa ya? Ponsel suami saya ada di mobil saya. Nanti akan saya sampaikan kepada suami saya,” kata wanita tersebut.
Terpisah, anggota DPRD Kota Cilegon, Erik Rebiin mengaku sangat menyayangkan sekali, dan pihaknya akan mempertanyakan hal ini kepada dinas terkait.
“Sudah saya sampaikan ke wali kota. Harusnya memanusiakan manusia. Mbok ya kalau ngasih bantuan, baik mutu dan berasnya yang bagus dan enak,” ujar Erik.
(*Fer/Red)