Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 17 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik, Berlaku Besok

30 September 2022
Reading Time: 1 min read
A A
tarif penyeberangan

Salah satu kapal Roro rute Merak-Bakauheni.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Setelah mendapat tekanan dari operator kapal, akhirnya Kementerian Perhubungan menaikkan tarif penyeberangan di beberapa lintasan termasuk Merak-Bakauheni. Kenaikan tersebut rata-rata sebesar 11 persen.

Dikutip dari situs web Kementerian Perhubungan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menyatakan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan telah ditandatangai oleh Menteri Perhubungan pada 28 September 2022.

BACA JUGA

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

“Penyesuaian tarif ini mempertimbangkan hasil evaluasi perhitungan tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi serta demi menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, keseimbangan antara kepentingan masyarakat, serta keberlangsungan industri penyeberangan,” kata Hendro.

Pemberlakuan tarif baru ini akan efektif berlaku mulai 1 Oktober 2022 untuk 23 lintas penyeberangan komersil salah satunya lintasan Merak-Bakauheni, Lampung.

“Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ke depannya dapat dilakukan setelah adanya evaluasi yang dilakukan terhadap besaran tarif yang telah ditetapkan setiap 6 bulan,” tuturnya.

Hendro berharap dengan adanya penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini, operator kapal dapat lebih meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta menjaga kualitas layanan angkutan penyeberangan.

“Selain itu diharapkan bagi badan usaha angkutan penyeberangan dan pelabuhan agar dapat segera melakukan sosialisasi terhadap penyesuaian tarif dengan pemangku kepentingan terkait baik secara fisik maupun melalui media lainnya di masing-masing lintas penyeberangan,” ujarnya.

Adapun besaran tarif yang akan segera berlaku di lintasan Merak-Bakauheni adalah, tarif penumpang dari semula sebesar Rp14.475 menjadi Rp16.575. Tarif kendaraan golongan IV A dari semula sebesar Rp369.000 menjadi Rp407.700.

Sementara untuk tarif lainnya seperti kendaraan golongan V B mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp644.000 menjadi Rp712.750. Tarif kendaraan golongan VI B mengalami penyesuaian dari sebelumnya sebesar Rp1 juta menjadi Rp.1.107.000.

Besaran tarif tersebut belum termasuk iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan jasa kepelabuhanan.

(*Fer/Red)

Tags: Pelabuhan MerakPT ASDPTarif Kapal

Related Posts

Pejabat Provinsi Banten Pantau Libur Nataru Melalui Udara

26 Desember 2023
Pejabat Provinsi Banten Pantau Libur Nataru Melalui Udara

Cilegon, CNO - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti bersama Kepala Basarnas Banten Adil Triyanto melakukan pantauan arus...

Read more

ASDP Gelar Journalism Awards, Wartawan Cilegon Bisa Ikutan

7 Juni 2023
ASDP Gelar Journalism Awards, Wartawan Cilegon Bisa Ikutan

Cilegon, CNO - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali menyelenggarakan ASDP Journalism Awards 2023. Ajang ini bertujuan untuk mengapresiasi para...

Read more

Dinsos dan BPBD Kota Cilegon Diminta Bantu Korban Terbakarnya KMP Royce 1

7 Mei 2023
Dinsos dan BPBD Kota Cilegon Diminta Bantu Korban Terbakarnya KMP Royce 1

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menginstruksi sejumlah dinas terkait untuk turun tangan membantu para korban terbakarnya kapal...

Read more
Next Post
Liga Santri Piala Kasad

Tim Sepakbola Ponpes Nasyrul Ulum Cilegon Wakili Banten di Liga Santri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Hitung Cepat KPU: Helldy-Sanuji Kuasai Perolehan Suara di Lima Kecamatan

10 Desember 2020
Petugas PPDP Diminta Optimalkan Coklit Agar Tidak Dipidana

JRDP Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Bantuan Banjir

4 Desember 2020

Penggugat Berharap Ati Marliati Hadir di Sidang Gugatan Hibah dan Bansos

19 Oktober 2020
Pemerintah dan Polisi di Cilegon Janji Optimalkan Pelayanan Mudik

Pemerintah dan Polisi di Cilegon Janji Optimalkan Pelayanan Mudik

26 Maret 2024

9 Ribu Lebih warga Cilegon Terjaring Razia Prokes

29 September 2020
air minum cilegon

Air Minum Merk Ci Legon Diluncurkan, Hanya Tersedia Kemasan Botol Kecil

28 Mei 2024

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!