Cilegon, CNO – Empat palang pintu perlintasan kereta api kembali dibangun Pemerintah Kota Cilegon menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Empat palang pintu itu telah selesai dibangun dan resmi digunakan setelah Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikannya pada Kamis (2 Februari 2023).
Keempat palang pintu perlintasan kereta api baru ini terletak di Lingkungan Ramanuju Kelurahan Ramanuju, Lingkungan Warnasari, Kelurahan Warnasari, Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem dan di Lingkungan Medaksa, Kelurahan Mekarsari. Pembangunan palang pintu ini menghabiskan anggaran sebesar Rp2,1 miliar.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pembangunan pos jaga dan palang pintu perlintasan kereta api tersebut dibangun oleh Pemerintah Kota Cilegon lantaran Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian mengatur hal itu.
“Undang-undang menjelaskan bahwa pengadaan palang pintu kereta api beserta rambu-rambunya yang berada di perlintasan kabupaten/Kota merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat,” kata Helldy saat meresmikan empat palang pintu.
Seperti janjinya dahulu, Helldy mengatakan Pemkot Cilegon pada tahun anggaran 2023 ini akan kembali membangun empat palang pintu perlintasan kereta api dan pos jaganya.
“Sebelumnya di tahun 2021 kami telah membangun 4 pos jaga dan palang pintu kereta api dan di tahun 2023 ini kami juga akan membangun kembali 4 pos jaga dan palang pintu kereta api. Jadi, total keseluruhan akan ada 12,” katanya.
Menurut Helldy, pembangunan pos jaga dan palang pintu kereta api tersebut merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam upaya untuk meminimalisir angka kecelakaan yang melibatkan kereta api.
“Pembangunan pos jaga dan palang pintu ini sebagai bentuk kecintaan dan kepedulian Pemerintah Kota Cilegon terhadap masyarakat, agar tidak ada lagi kecelakaan yang melibatkan kereta api, sehingga masyarakat dapat selamat, aman dan nyaman hidup di Kota Cilegon,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Joko Purwanto mengatakan, masing-masing pos jaga akan diisi 4 orang petugas dari Dinas Perhubungan Kota Cilegon.
“Dari 4 orang itu, 1 orang sebagai cadangan. Waktu kerjanya selama 8 jam secara bergantian sehingga dapat terisi selama 24 jam,” kata Joko.
Diterangkan Joko, para petugas jaga telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (Madiun) selama 14 hari. “Petugas jaga ini harus memiliki sertifikat dan kompetensi khusus mengenai pengoperasian sistem palang pintu kereta api,” teranya.
(*Fer/Red)


















