Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 17 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Pas Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Pemerintah Tak Kasih Libur

18 Juni 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Pas Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Pemerintah Tak Kasih Libur

Ilustrasi hari libur. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pemerintah pusat resmi meniadakan libur saat peringatan Tahun Baru Islam dan Maulud Nabi Muhammad SAW. Hal ini dilakukan pemerintah untuk menekan mobilitas masyarakat demi menekan penyebaran virus corona.

Sejatinya Tahun Baru Islam yang bertepatan pada Selasa (10 Agustus 2021) dan Maulud Nabi Muhammad SAW pada Selasa (19 Oktober 2021) merupakan hari libur nasional.

BACA JUGA

Akhirnya Logo HUT RI ke-80 Dirilis, Agak Lain

BP Haji Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Nonmuslim Bisa Daftar

Kendati demikian pemerintah menggeser hari libur nasional itu sehari setelah peringatan hari besar umat muslim itu, yakni pada Rabu (11 Agustis 2021) dan Rabu (20 Oktober 2021).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Jumat (18 Juni 2021).

Selain menggeser hari libur nasional, pemerintah juga meniadakan satu hari cuti bersama yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni libur cuti bersama Hari Natal.

“Maka pemerintah memutuskan dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama. Libur cuti bersama natal pada 24 Desember ditiadakan,” kata Muhadjir.

Penetapan ini dilakukan setelah Kemenko PMK menggelar rapat bersama tiga Kementerian terkait yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri PAN RB di kantor Kemenko PMK.

(*Fer/Red)

Tags: Kota SantriMaulid Nabi MuhammadTahun Baru Islam

Related Posts

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kota Cilegon

20 September 2024
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kota Cilegon

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Alun-Alun Kota Cilegon, Kamis (19 September...

Read more

Ali Mujahidin: Saatnya Mengembalikan Marwah Kota Santri

30 Oktober 2020
cilegon kota santri

Cilegon, CNO - Menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Calon Wali Kota Cilegon Ali Mujahidin menyampaikan pesan terkait identitas Kota...

Read more
Next Post
J.CO Buka Gerai di Cilegon Center Mall, Ada Promo Hingga Akhir Bulan

J.CO Buka Gerai di Cilegon Center Mall, Ada Promo Hingga Akhir Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

kkpd

Kepala BPKPAD Cilegon Jadi Narsum Sosialisasi KKPD di Makassar

30 Agustus 2023
alawi mahmud

Ketua DPD PAN Cilegon: Dia Sudah Gerah Berada di Lingkungan Para Reformis

4 September 2020
Banyak Siswa SDN Blok I Terjangkit Cacar Air, Puskesmas Cilegon Semprotkan Disinfektan

Banyak Siswa SDN Blok I Terjangkit Cacar Air, Puskesmas Cilegon Semprotkan Disinfektan

2 Oktober 2024
Kapolres Cilegon Dicurhati Masalah Banjir dan Proyek

Kapolres Cilegon Dicurhati Masalah Banjir dan Proyek

10 Februari 2023

Sebelum Tes Kesehatan, Empat Bacalon Walkot dan Wawalkot Jalani Test Swab

7 September 2020
Suhu Panas di Indonesia Bisa Mencapai 40 Derajat

Cuaca Panas di Cilegon yang ‘Membakar’ Kulit Disebut Segera Berakhir

31 Oktober 2024

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!