Cilegon, CNO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menyerahkan hasil verifikasi syarat pencalonan kepada semua bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Senin (14 September 2020).
Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi memastikan, berkas persyaratan untuk masing-masing pasangan bakal calon dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Irfan juga memastikan, penyampaian hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya di hari ini sudah sesuai dengan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020.
“Sudah kita serahkan, sesuai tahapan. Tahapanya kan memang di tanggal 13-14 ya,” katanya.
Kendati sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarakat, namun menurut Irfan, terdapat sedikit kesalahan redaksi untuk berkas pengunduran diri Sokhidin sebagai anggota DPRD.
“Hanya catatan kecil saja terkait dengan pengunduran diri Pak Sokhidin, kesalahan redaksi saja,” kata Irfan.
Selanjutnya, kata Irfan, sedikit kesalahan redaksi tersebut dapat diperbaiki di masa perbaikan berkas syarat pencalonan mulai 14-16 September 2020.
“Nanti akan diumumkan (perbaikan berkas pencalonan) di tanggal 16-22,” ucapnya.
Sementara itu, saat dihubungi melalui sambungan telpon, Ketua Tim Pemenangan Ati-Sokhidin, Isro Mi’raj menyatakan bahwa berkas pencalonan Ati-Sokhidin sudah dinyatakan lengkap.
“Sudah lengkap, Alhamdulillah sudah memenuhi syarat semua, termasuk hasil tes kemarin,” ujarnya.
Sedangkan bakal calon wali kota dari jalur perseorangan, Ali Mujahidin (Mumu) menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim dan jaringan MULIA, atas hasil verifikasi yang dinyatakan lengkap oleh KPU, sehingga dapat mengikuti tahapan pilkada.
“Mari terus berdoa dan rangkul hati rakyat dengan terus turun ke masyarakat, dengan penuh kesabaran, istiqomah dan kerendahan hati, solid bergerak,” kata Mumu.
(*Fer/Red)