Cilegon, CNO – Sebuah kereta api menabrak mobil di perlintasan tanpa palang pintu di Lingkungan Ramanuju, Kelurahan Ramanuju, Kota Cilegon, Minggu (22 Maret 2020).
Kereta Api KA 489 menabrak kendaraan jenis SUV (Sports Utility Vehicle) Toyota Rush A 1138 TP yang dikemudikan Rizky Alamsyah ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut informasi, mobil berwarna putih ini datang dari arah Ramanuju menuju Citangkil. Pengemudi diduga tidak mengetahui adanya kereta yang akan melintas lantaran jalur tersebut merupakan perlintasan tanpa palang pintu.
Akibat tabrakan ini, body mobil bagian depan terlihat rusak sedangkan pengemudi selamat tanpa mengalami luka sedikitpun.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman dalam keterangan tertulisnya membenarkan peristiwa itu.
Menurutnya, insiden yang terjadi pada pukul 10.00 WIB ini juga tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
“Tidak melihat ada kereta yang melaju dari arah Cilegon menuju Merak sehingga pada saat melintas rel, bagian bemper depan kendaraan mobil terserempet kereta KA 489,” ujarnya.
Polisi diketahui telah menangani kecelakaan ini dan mengevakuasi kendaraan dibantu warga setempat.
Kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan lain di perlintasan tanpa paling pintu kerap terjadi di Cilegon. Sedangkan perlintasan tanpa palang pintu di Cilegon jumlahnya mencapai puluhan.
Minimnya jarak pandang pengguna kendaraan lantaran padatnya bangunan di sekitar rel kereta juga kerap menjadi penyebab kecelakaan ini.
(*Sap/Red)