Cilegon, CNO – Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon memiliki layanan baru untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PETRUC) merupakan hasil inovasi pemerintah yang diluncurkan pada Rabu (13 November 2024).
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin yang meresmikan PETRUC mengungkapkan bahwa PETRUC merupakan inovasi baru dalam sistem pelayanan publik yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi secara cepat dan efisien.
“Melalui PETRUC, kami berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat, dengan akses yang lebih cepat terhadap informasi dan layanan administrasi yang mereka butuhkan,” kata Maman.
PETRUC hadir dengan tujuan utama meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan dan administrasi lainnya di Kecamatan Citangkil. Sistem ini menghilangkan prosedur rumit yang selama ini dirasa memberatkan masyarakat.
“Kami berharap PETRUC dapat mempercepat proses administrasi publik, mulai dari pelayanan samsat, pajak bumi dan bangunan, hingga nomor induk usaha,” tambah Maman.
Sementara Camat Citangkil, Ikhlasinnufus, menjelaskan bahwa peluncuran PETRUC merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Citangkil.
“Dengan PETRUC, kami berharap masyarakat lebih mudah mengurus administrasi publik, dan kualitas pelayanan pun meningkat dengan cara yang lebih cepat dan efisien,” kata Ikhlas.
Dia berharap, PETRUC dapat menjadi solusi untuk memperlancar proses administrasi publik di Kota Cilegon, dengan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel. “Selain itu, dukungan terhadap UMKM juga diharapkan dapat menggerakkan sektor ekonomi lokal yang lebih berdaya saing,” ucapnya.
(*Fer/Red)