Cilegon, CNO – Berita gugatan penyaluran hibah dan bansos Pemkot Cilegon tahun anggaran 2018 – 2020 yang melibatkan calon Wali Kota Cilegon Ati Marliati dan anaknya, membuat sebagian masyarakat Cilegon gerah.
Salah seorang warga Cilegon, Saiful Majid mengaku mendukung gugatan soal penyaluran dana hibah dan bansos yang dilayangkan Muhammad Kholid ke Pengadilan Negeri Serang.
“Saya turut mendukung gugatan dana hibah yang dilayangkan salah seorang masyarakat Cilegon ke pengadilan, karena selama ini ngga ada yang berani. Saya apresiasi hal itu,” ujar Saiful, Selasa (20 Oktober 2020).
Selain itu, Saiful juga mendukung KPK untuk terus berjuang dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme yang sering terjadi di Kota Cilegon hingga tuntas.
“Karena masyarakat Cilegon sudah jenuh dengan korupsi yang ini dapat merugikan rakyat. Pokoknya saya dukung KPK untuk terus berjuang mengawal kasus ini dan menindaklanjuti sampai tuntas demi keadilan yang merata,” katanya.
Dikatakan olehnya, penyaluran dana hibah dan bansos jika benar terbukti diberikan hanya kepada pihak-pihak tertentu atau orang-orang di lingkaran penguasa, akan memunculkan ketidakadilan. Apalagi jika digunakan untuk kepentingan pribadi dalam pilkada.
Hal senada diungkapkan oleh seorang pedagang, Lia Azzahra. Lia mengaku tidak rela jika dana bansos dan hibah diberikan atas dasar kepentingan pribadi dan keluarga.
“Kalau menurut saya sih ngga rela aja kalau yang diberi bantuan hanya orang-orang tertentu, apalagi kepentingan pribadi dan keluarga penguasa. Kami masyarakat kecil susah mencari uang, masa di sana enak-enakan menikmati bantuan dana, ngga adil geh,” ucapnya.
Dukungan terhadap BPK dan KPK untuk menindaklanjuti perkara gugatan dana hibah dan bansos juga diutarakan oleh seorang guru honor yang tidak ingin disebut namanya.
Menurutnya, BPK dan KPK harus benar-benar menelusuri dan mengaudit terkait penyaluran dana bansos dan hibah. Karena seharusnya dana itu disalurkan kepada masyarakat Cilegon secara adil dan tepat sasaran agar tidak ada yang dirugikan.
“Saya harap BPK dan KPK menelusuri aliran dana hibah, kepada siapa saja diberikan, harus adil. Kalau perlu lakukan audit agar tidak ada yang dirugikan,” harapnya.
(*Sap/Red)
Saya prihaţin dengan adanya pasalon wali kota terssngkut dana hibah lolos verfikasi seharusnya di diskwalifikasikan sambil menunggu putusan pengadilan..saya sebagai wong cilegon sangat…sangat menyayangkan
….kok bisa yahhhhh
Saya sangat kecewa. Karena Arah dan tujuan bantuan tidak tepat.. BANSOS. Bantuan Sosdara
Alhamdulillah sy kebagian dana hibah bansos nya yang merasa terbantu sebagai warga biasa yg terkena dampak covid 19 dan sebagai warga yg tidak mempunyai kepentingan apa 2 dalam hal pemerintahan apapun.