Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 23 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

DPRD Cilegon Selesaikan 18 Pembahasan Raperda di Tahun 2022

15 Desember 2022
Reading Time: 1 min read
A A
wakil ketua dprd hasbi sidik

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon pada tahun 2022 ini telah menyelesaikan 18 pembahasan Raperda. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya merupakan raperda inisiatif DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik mengungkapkan, sebenarnya dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD berencana membahas 20 raperda termasuk Raperda APBD Kota Cilegon tahun 2023.

BACA JUGA

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

DPRD Kota Cilegon Gelar Bimtek, Tingkatkan Kapasitas Peran & Fungsi Anggota

Namun menurutnya, hingga akhir tahun ini DPRD hanya mampu menyelesaikan 18 pembahasan raperda karena berbagai masalah. Masalah yang terjadi adalah tidak adanya tindak lanjut dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan raperda tersebut.

“Mengajukan iya tapi tidak juga dilaksanakan, apakah menyangkut soal naskah akademik atau yang lain tidak tahu, itu wilayahnya OPD. Yang jelas kalau yang dari inisiatif DPRD goal semua, lolos semua,” kata Hasbi, Rabu (14 Desember 2022).

Raperda inisiatif DPRD yang dimaksud Hasbi tersebut diantaranya, Raperda Fasilitas Pondok Pesantren, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Sedangkan pada tahun depan, kata Hasbi, DPRD Kota Cilegon telah menjadwalkan untuk membahas beberapa raperda. Namun menurutnya, ada beberapa raperda yang merupakan turunan undang-undang yang akan menjadi prioritas pembahasan.

“Kalau raperda kadang-kadang ada sifatnya yang tidak terencana karena kewajiban, misalnya tentang retribusi,” kata Hasbi.

(*Adv/Red)

Tags: DPRD Kota CilegonRaperda

Related Posts

DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

6 April 2026
DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

Cilegon, CNO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027. Pokir DPRD Tahun...

Read more

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon bersama DPRD Kota Cilegon menggelar rapat kerja gabungan dalam rangka membahas Rencana Awal Rencana...

Read more

Rancangan APBD Kota Cilegon Tahun 2025 Dikritisi Dewan

21 Oktober 2024
Rancangan APBD Kota Cilegon Tahun 2025 Dikritisi Dewan

Cilegon, CNO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mengkritisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon...

Read more
Next Post
dugaan korupsi pasar rakyat cilegon

Dugaan Korupsi Pasar Rakyat Naik Penyidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Gubernur WH Tutup Paksa Kawasan Wisata Anyer

Ganjil Genap Diterapkan di Jalur Wisata Anyer

25 Desember 2021

Mumu dan Iye Datangi KPU, Mumu: KPU Bingung Positif atau Negatif

21 September 2020
kode etik

Bawaslu Nyatakan Lima ASN Cilegon Langgar Kode Etik

11 Maret 2020
al falah drink

Omset UMKM Cilegon Melejit Berkat Campur Tangan Helldy

16 Juni 2023
Besaran Zakat Fitrah dalam Bantuk Uang Naik Jadi Rp40 Ribu

Besaran Zakat Fitrah dalam Bantuk Uang Naik Jadi Rp40 Ribu

18 Maret 2024
Wisata Situ Rawa Arum Kini Punya Akses dari Jalan Nasional

Wisata Situ Rawa Arum Kini Punya Akses dari Jalan Nasional

2 Oktober 2023

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!