Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 9 Desember 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Petinggi PT PCM Diisi Politisi Golkar, Wali Kota Dinilai Langgar Aturan

22 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
PT PCM digugat

Kantor PT Pelabuhan Cilegon Mandiri.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Wali Kota Cilegon Edi Ariadi telah menyerahkan SK pengangkatan dua petinggi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PT PCM), Rabu 19 Februari 2020.

Keduanya merupakan mantan anggota DPRD Kota Cilegon periode 2014-2019 dari Partai Golkar, Fakih Usman dan Budi Mulyadi.

BACA JUGA

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

Fakih Usman yang pernah menjabat Ketua DPRD Kota Cilegon ini diangkat menjadi komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT PCM.

Sedangkan Budi Mulyadi diangkat menjadi Direktur Keuangan dan SDM PT PCM melalui RUPS beberapa waktu lalu.

Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kota Cilegon Jaelani Marwan, menyangsikan kredibilitas kedua pimpinan baru PT PCM tersebut.

“Kita hanya ingin transparansi agar publik tahu, sesuai nggak dengan aturan yang berlaku PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD,” katanya.

Jaelani mengutip beberapa pasal dalam PP tersebut yang menurutnya tidak sejalan dengan SK Walikota Cilegon yang mengangkat dua politisi Partai Golkar.

“Pasal 30 mengatakan, setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus atas, ke bawah atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan,” ungkapnya.

Ia juga mengutip Pasal 57 poin L yang menyebutkan, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan atau calon anggota legislatif.

Jaelani menegaskan selama ini Pemkot Cilegon maupun PT PCM tidak pernah terbuka kepada publik soal seleksi untuk memilih pejabat baru mereka.

Sementara SK tersebut, katanya, diduga juga melanggar Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Direksi BUMD.

“Ada regulasi yang jelas mengatur ini semua, seperti Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” ujar Jelani.

Jelani juga meminta DPRD Kota Cilegon tidak berdiam diri dan segera melakukan evaluasi atas keputusan walikota tersebut.

“Sebagai lembaga pengawasan harusnya DPRD dalam hal ini komisi 3, cepat merespon, segera mintai klarifikasi terkait pengangkatan pejabat baru BUMD ini,” katanya.

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada, juga menyesalkan atas penunjukan dua politisi Golkar tersebut.

“Jelas tidak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017,” ujar Uday.

Perlu diketahui, bukan hanya dua politi Partai Golkar tersebut yang saat ini menempati posisi srategis di PT PCM.

Arief Rivai Madawi, Direktur Utama PT PCM dikenal juga sebagai politisi Partai Golkar dan pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon periode 2009-2014.

(*Fer/Red)

Tags: Arif RivaiFakih UsmanPartai GolkarPT PCMPT Pelabuhan Cilegon Mandiri

Related Posts

Dua BUMD Kota Cilegon Raih Penghargaan Top BUMD Awards

21 Maret 2024
Dua BUMD Kota Cilegon Raih Penghargaan Top BUMD Awards

Cilegon, CNO - Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon meraih penghargaan tingkat nasional dari Majalah Top Business. Dua...

Read more

Isro Mi’roj Resmi Jadi Bakal Calon Wali Kota Cilegon di Pemilu 2024

21 November 2023
Isro Mi’roj Resmi Jadi Bakal Calon Wali Kota Cilegon di Pemilu 2024

Cilegon, CNO - Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj akan dimajukan sebagai calon Wali Kota Cilegon dari Partai Golkar pada...

Read more

Pertama Kali, BUMD Milik Pemkot Cilegon Raih BUMD Awards

30 September 2023
Pertama Kali, BUMD Milik Pemkot Cilegon Raih BUMD Awards

Cilegon, CNO - PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) berhasil meraih penghargaan untuk pertama kalinya di ajang BUMD Awards 2023. Penghargaan...

Read more
Next Post
MH Joni calon independen

MH Joni Serahkan 25.001 Berkas Dukungan, Hawasi Absen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Hakim Putuskan Gugatan Hibah Bansos Kota Cilegon Gugur

Hakim Putuskan Gugatan Hibah Bansos Kota Cilegon Gugur

18 Maret 2020
Kabarnya PT. Tjokro Bersaudara Cilegonindo PHK Karyawan, Pesangon Dicicil

Kabarnya PT. Tjokro Bersaudara Cilegonindo PHK Karyawan, Pesangon Dicicil

2 Februari 2021
cpns

Seleksi CPNS Sudah Dibuka, Pendaftaran Mulai Besok

29 Juni 2021
sim a

Syarat Membuat SIM Diperbarui, Korlantas: Indonesia Terlalu Mudah Bikin SIM

21 Juni 2023

Gercep, Kamerin Dapat Laporan Hari Ini Bawaslu Panggil KPU dan Pelapor

22 September 2020
Berita Cilegon Terbaru

Helldy: Pemerintah Kota Cilegon Bertransformasi, Ciptakan Sejarah Baru

24 September 2022

TERBARU

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

11 November 2025
Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

11 November 2025
Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

24 Oktober 2025
Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

24 Oktober 2025
Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

23 Oktober 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!