Cilegon, CNO – Anak mantan Wakil Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati yaitu Rizki Khairul Ichwan dikukuhkan dan dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029, Jumat (27 September 2024).
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 321 Tahun 2024 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan Tahun 2024-2029, Rizki Khairul Ichwan dari Partai Golkar sebagai ketua, Sokhidin dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua dan Masduki dari Partai Amanat Nasional sebagai wakil ketua.
Pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan ketiga unsur pimpinan DPRD Cilegon ini disaksikan pejabat Pemprov Banten, Pjs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana, unsur Forkopimda.
Tampak hadir juga Hadir Ketua DPD Golkar Cilegon Ratu Ati Marliati, anggota DPRD Provinsi Banten dari Dapil Cilegon, Hasbi Sidik, Dede Rohana Putra dan Ratu Amalia Hayani.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Cilegon, Nana Supiana mengatakan, sesuai pasal 18 ayat 3 UUD 1945 bahwa pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota memiliki DPRD yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
Berkaitan dengan hal tersebut, terdapat dua hal yang peru dicermati oleh para anggota DPRD yang telah diambil sumpah dan janjinya.
“Pertama, secara konseptual maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian intergral dari pemerintahan daerah dan sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” kata Nana.
Kedua, kata Nana, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik, berbeda dengan kepala daerah yang proses pencalonannya bisa malalui jalur perseorangan. Hal ini membuat anggota DPRD memiliki ikatan yang kuat sebagai kepanjangan tangan partai.
“Namun saya berharap dengan teladan anggota DPRD Kota Cilegon, bahwa sebesar apapun kepentinagn partai, kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, partai dan golongan,” kata Nana.
Nana memahami bahwa tugas dan tanggung jawab anggota DPRD tidak ringan. Mereka harus menjaga amanah dan memperjuangkan kepentingan rakyat serta daerah.
Namun Nana percaya bahwa anggota dan pimpinan DPRD Kota Cilegon dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga integritas, profesionalisme dan dedikasi tinggi.
“Tentu saya selaku pejabat sementara Wali Kota Cileogn juga berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Cilegon dalam menjalankan program-program pro rakyat,” tuturnya.
Oleh karena itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten ini mengajak legislatif berkolaborasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, saling mendukung dalam setiap langkah pembangunan, serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam setiap mengambil keputusan.
Nana optimistis, dengan sinergi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menciptakan iklim yang harmonis, serta mempererat setiap upaya pembangunan, serta mewujudkan visi dan misi Kota Cilegon yang telah ditetapkan.
“Mari kita bersatu untuk untuk membangun daerah kita yang lebih baik, menjaga situasi yang kondusif, saling menghargai perbedaan dan menciptakan iklim harmonis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
(*Fer/Red)