Sabtu, 9 Mei 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 9 Mei 2026
Cilegon News
No Result
View All Result
Dewan Sarankan Lahan Eks Sangkanila Dibangun Sekolah

Dewan Sarankan Lahan Eks Sangkanila Dibangun Sekolah

by Cilegon News
8 Agustus 2023
in Advertorial
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon dari Daerah Pemilihan Pulomerak Erick Rebi’in menyarankan agar lahan eks Sangkanila yang saat ini disewakan bisa digunakan untuk merelokasi SD Negeri Tamansari yang lokasinya saat ini tidak layak.

Menurutnya, SD Negeri Tamansari 2, 3 dan 4 serta SD Negeri Bumi Waras yang saat ini lokasinya berhimpitan, sehingga sudah sewajarnya pemerintah merelokasi keempat sekolah itu.

“Di situ (lahan eks Sangkanila) adalah lahan strategis untuk pemindahan Sekolah Dasar Tamansari. Di mana, hasil sidak saya ada 4 SD Negeri bertumpuk sudah tidak layak,” kata Erick usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Cilegon, Senin, (7 Agustus 2023).

Dikatakan Erick, lahan eks Sangkanila saat ini Sebagian disewakan oleh pemerintah ke swasta. “Ini jadi catatan khusus kita bersama, untuk segera dimanfaatkan untuk dunia pendidikan,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Cilegon Hendra Pradipta mengatakan, lahan eks Sangkanila total luasnya 7.853 meter persegi. Setengah dari luas lahan tersebut atau 3.671 meter persegi digunakan Puskesmas Pulomerak.

“Memang ada rencana dari Puskesmas untuk diperluas. Ada sebagian lahan yang tidak digunakan, kita kerjasamakan di tahun kemarin 2022 ada pemohon dibangunkan workshop,” kata Hendra.

Hendra menjelaskan, lahan eks Sangkanila yang disewakan untuk workshop seluas 4.182 meter persegi. Hasil dari sewa lahan Pemkot Cilegon menerima retribusi Rp150 juta per tahun.

“Sisa sebagian lahan Puskesmas kita manfaatkan, sesuai aturan Perda nomor 10 tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atau Perwal 8 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda 10 tahun 2013. Dimungkinkan untuk dilakukan dengan cara sewa,” kata Hendra.

Hendra mengaku adanya masukan dari DPRD Kota Cilegon agar lahan tersebut dijadikan untuk kepentingan pendidikan menurutnya hal yang bagus. “Kita memiliki aset, awal itu untuk kepentingan umum, apabila ada lahan yang lebih, bisa kita sewakan,” katanya.

(*Adv/Red)

Tags: DPRD Kota CilegonSangkanila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!