Cilegon, CNO – Rosyid Haerudin merupakan satu diantara enam pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon yang dipecat. Bendahara PAN ini dianggap indisipliner karena mendukung salah satu satu calon yang tidak diusung oleh partainya saat pilkada.
Saat dihubungi Cilegon News, Rabu (6 Januari 2021), Rosyid mengaku belum menerima surat terkait pemecatan dirinya dari kepengurusan PAN Kota Cilegon.
Kendati demikian, dia mengaku menerima apapun bentuk sanksi partai sepanjang mekanisme yang dilakukan sesuai AD/ART serta dipenuhi hak-haknya termasuk memberikan klarifikasi sebagai anggota dan pengurus partai.
“Saya belum tahu karena saya belum menerima surat pemecatannya,” kata Rosyid saat ditanya mengenai sesuai tidaknya pemecatan dirinya dengan mekanisme AD/ART partai.
Lantaran belum menerima surat pemecatan tersebut, Rosyid mengaku akan dan masih tetap menjalankan kewajibannya sebagai bendahara, diantaranya mengeluarkan dana untuk keperluan partai.
“(Saya) menandatangani cek keluar pada tanggal 8 desember dan 23 desember 2020 mengingat berdasarkan SK, jabatan saya akan berakhir pada 16 Maret 2021,” tuturnya.
Namun ia juga mengatakan, jika pemecatan itu dipandang perlu oleh partai untuk kepentingan-kepentingan yang dianggap perlu disisa masa jabatannya, Rosyid secara prinsip menerimanya.
Rosyid juga membantah pemecatan dirinya ada kaitannya dengan Musda V DPD PAN yang akan segera digelar dalam kaitannya memutus kader potensial agar tidak mencalonkan saat musda nanti.
“Saya tidak melihat kesana. Saya berpikir positif saja bahwa saya dinilai melanggar karena perbedaan pilihan dalam pilkada, sehingga partai memandang perlu adanya ketegasan terhadap kader yang tidak seirama dalam perjuangan,” ujarnya.
Walaupun menurut Rosyid, irama yang berbeda justru akan menghasilkan musik yang indah, namun menurutnya ada saja pihak yang tidak senang dengan musik indah atau irama berbeda.
(*Fer/Red)