Cilegon, CNO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap lima anggotanya. Proses pelantikan dan rapat paripurna pengangkatan kelima anggota baru ini akan dilakukan pada Senin 11 Desember 2023.
Kelima anggota dewan yang akan diganti itu berasal dari dua partai, yaitu Partai Berkarya dan Partai Golkar. Mereka diganti lantaran berpindah partai dan mencalonkan diri untuk Pemilu 2024 dari partai lain.
Kelima anggota DPRD yang akan diganti tersebut diantaranya, Dimas Saputra digantikan Fatal Bakri, Iing Mudakir diganti Munanudin, Sabihis diganti Muradi dan Buhaiti Romli diganti Sayuni. Keempat orang tersebut berasal dari Partai Berkarya. Sedangkan satu anggota dari Partai Golkar yaitu Budi Mulyadi menggantikan Tohir AS.
“Iya. Jadi mungkin ini periodesasi yang cukup banyak melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), karena ada salah satu parpol yang tidak lolos di 2024 mendatang,” kata Ketua DPRD Kota, Isro Mi’raj.
Isro menjelaskan, meski di PAW, empat anggota dewan Partai Berkarya yang berpindah partai itu kembali mencalonkan diri melalui partai lain. “Sehingga teman-teman tetap mencalonkan dari partai berbeda, artinya diinternal mereka berdasarkan Undang-undang atau PKPU harus ada PAW,” tuturnya.
Menurut Isro, PAW dari Partai Berkarya itu tidak hanya di Kota Cilegon saja, melainkan di kabupaten/kota di wilayah Banten. “Dan tidak hanya di Cilegon saja melainkan di kabupaten/kota di Banten yang calegnya mencalonkan diri dari partai lain,” imbuhnya.
Isro mengungkapkan, PAW yang akan dilakukan pihaknya itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihaknya juga sudah menerima surat perintah dari Pj Gubernur Banten pada 1 Desember 2023 lalu.
“Kami menjalankan itu sesuai dengan peraturan Undang-undang yang berlaku dan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kota Cilegon. Surat dari Pj Gubernur Banten itu hari Jumat, kita langsung melakukan Banmus, dan prosedur kita tempuh,” ucapnya.
(*Fer/Red)